https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar
Home › Sorotan › Misteri Gudang Pengoplosan Gas 'Kebal Hukum' di Bekasi Barat Terungkap
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Misteri Gudang Pengoplosan Gas 'Kebal Hukum' di Bekasi Barat Terungkap

Rabu, 10 Juli 2024 | 14:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
Misteri Gudang Pengoplosan Gas

Ilustrasi, Pengoplosan Gas

BEKASI, Tabloid Diksi - Ditemukan adanya gudang gas di wilayah Bekasi Barat "diduga kebal hukum". Humas Polri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan tingginya harga eceran LPG 3kg di sejumlah daerah negeri Republik Indonesia ini. Nantinya, penyaluran LPG 3kg bakal dipangkas mengikuti distribusi seperti halnya distributor pupuk bersubsidi.

Menteri ESDM minta dievaluasi agar bisa diperpendek jalur distribusi LPG 3kg lebih panjang, kata Airlangga di Istana Merdeka Jakarta pada hari Kamis (tanggal 12 Oktober 2023).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan telah ada rencana untuk mengubah model distribusi LPG 3kg melalui keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Aturan yang telah diterbitkan hasil keputusan beberapa menteri dan disepakati oleh Presiden RI 1 Joko Widodo pada tanggal 28 Februari 2023 mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke basis data subsidi tepat, My Pertamina, untuk memperoleh akses pembelian LPG 3kg di agen pangkalan resmi.

Hasil investigasi awak media langsung ke lokasi gudang pengoplosan gas tersebut, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, ditengah sulitnya masyarakat mencari LPG 3kg yang kerap disebut gas melon, ditemukan banyaknya pengoplosan yang diduga dibekingi oleh aparat penegak hukum. Meskipun sering kali terjadi penggerebekan, baik dari APH maupun dari Polda Jabar, Mabes Polri, tetapi perbuatan pengoplosan tersebut masih berjalan, dengan salah seorang pengelola yang berinisial (J).

Menurut hasil keterangan warga setempat, kami merasa dirugikan dengan adanya praktik usaha pengoplosan gas ilegal, yang mana akan mengakibatkan kerugian negara dan kerugian masyarakat akibat kurangnya gas melon yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Limigas. Dan lagi, yang paling fatal, gas yang dioplos secara manual cenderung akan mengakibatkan kebocoran sampai menimbulkan ledakan.

Di tempat lain, kami minta tanggapan kepada Ketua LSM yang tidak mau disebutkan namanya. Dengan lantang beliau berkomentar terkait pengoplosan bahan bakar minyak dan gas yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas, merupakan tindak pidana kejahatan, dipidana 6 tahun dengan denda 60.000.000.000. Di UU Migas sendiri, tindak pidana penyuntikan atau pengoplosan Minyak dan Gas (Migas) yang disubsidi dari pemerintah melalui anggaran APBN maka bertentangan dengan Pasal 55 Migas, Pasal 54 UU Migas, Pasal 57 Ayat 2 Jo.

"Saya selaku Ketua LSM beserta jajaran akan melaporkan ke Dirjen Limigas supaya para oknum mafia migas agar diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini, sebab sangat jelas usaha tersebut sangat merugikan masyarakat menengah ke bawah."***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pengoplosan GasLPG3Kg
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

    Jumat, 14 Jul 2023 | 06:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com