https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Sorotan › Kader PDIP Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polda Riau
Sorotan
Pekanbaru

Kader PDIP Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polda Riau

Selasa, 09 Juli 2024 | 17:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kader PDIP Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polda Riau

Riswanto Sihombing (41), seorang kader Partai PDI Perjuangan Kota Pekanbaru, melaporkan dugaan praktik mafia tanah

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Riswanto Sihombing (41), seorang kader Partai PDI Perjuangan Kota Pekanbaru, melaporkan dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum anggota Polri ke Polda Riau hari ini. Ia mengungkapkan kekecewaannya setelah menjadi korban penipuan terkait pembelian tanah kaveling di Jalan Sidorukun, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa tanggal 9 Juli 2024.

Riswanto, yang juga Bendahara Ranting PAC PDI Perjuangan, menyerahkan laporan dengan nomor STPL/LP/B/225/VII/2024/SPKT/Polda Riau sebagai bukti pendukung. Ia menyatakan bahwa oknum Polri yang diidentifikasi sebagai Bripka IKS telah terlibat dalam penjualan tanah secara tidak jujur melalui perantaraannya.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

"Dari hasil penyelidikan Propam, oknum tersebut terbukti terlibat, namun masih menunggu sidang etik," ujarnya. Riswanto juga menuturkan bahwa ia telah membayar uang muka sebesar Rp40 juta untuk tanah tersebut pada Agustus 2022, namun belum menerima Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dijanjikan.

Kepada wartawan, Riswanto mengekspresikan harapannya agar kasus ini ditangani secara tuntas oleh pihak berwenang. Ia juga dibantu oleh rekan-rekan dari Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), yang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga keputusan akhir.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Sementara itu, Manuhar Silaen, S.H., seorang pengurus PDI Perjuangan Provinsi Riau, menambahkan bahwa banyak korban lain yang menghadapi situasi serupa, di mana tanah yang mereka beli belum memiliki kejelasan legalitasnya.

Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, menegaskan bahwa ormasnya akan terus mengawasi dan mendukung penanganan kasus ini sampai pelaku diadili. Ia menekankan perlunya memberantas praktik mafia tanah demi keadilan bagi masyarakat.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polda RiauMafia TanahKader PDIP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Respon Polri Begini Tanggapi Dugaan SPBU Nakal di Jalan Soekarno Hatta

    Senin, 08 Jul 2024 | 12:25 WIB
  • Hukrim

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB
  • TNI-Polri

    Bhayangkara ke-78: Personil Polda Riau Raih Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

    Senin, 01 Jul 2024 | 14:09 WIB
  • Sport

    Riau Bhayangkara Run Diserbu Ribuan Pendaftar 

    Kamis, 20 Jun 2024 | 22:31 WIB
  • Peristiwa

    Polda Riau Gelar Penyembelihan Hewan Qurban

    Senin, 17 Jun 2024 | 19:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com