https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Sorotan › Respon Polri Begini Tanggapi Dugaan SPBU Nakal di Jalan Soekarno Hatta
Sorotan

Respon Polri Begini Tanggapi Dugaan SPBU Nakal di Jalan Soekarno Hatta

Senin, 08 Juli 2024 | 12:25 WIB,  
Penulis : TIM
Respon Polri Begini Tanggapi Dugaan SPBU Nakal di Jalan Soekarno Hatta

Tangkapan layar rekaman vidio, Kamis (4/7)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Respon Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polisi Daerah (Polda) Riau atas mencuatnya berita sebuah investigasi lapangan pada Kamis (4/7) terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, di SPBU PT. Cahaya Rizki Mulia Nomor 13.282.634 di jalan Soekarno Hatta, tepatnya di samping Mall Ska, Pekanbaru.

Meski telah beredar informasi luas terkait praktik terselubung pelanggaran hukum ini, Polda Riau masih belum menanggapi serius lewat keterangan resmi.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Tepatnya hari ini, Senin (8/7/24) saat beberapa link berita yang sudah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kombes Pol Nasriadi selaku Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau.

Dibalik kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dalam hal keamanan dan penegakan hukum diharapkan mampu bergerak responsip merespon gejolak ditengah masyarakat. Biarpun kali ini belum ada tanggapan yang menjamin keluhan masyarakat ini di dengar.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Berita Sebelumnya

SPBU PT. Cahaya Riski Mulia Nomor 13.282.634 di jalan Soekarno Hatta, tepatnya di samping Mall Ska, Pekanbaru diduga layani sejumlah pelangsir yang menggunakan babytank untuk mengambil BBM subsidi.

Kejahatan ini mengakibatkan antrian panjang di SPBU tersebut, mengganggu masyarakat yang ingin mengisi BBM. Para pelangsir ini diketahui melakukan pengisian hingga lima kali sehari dengan pola bolak-balik SPBU, sementara aturan SPBU mewajibkan penggunaan barcode untuk pengisian solar hanya sekali pada SPBU yang sama.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Peristiwa ini cukup rapi, solar disalurkan kedalam babytank yang berada dalam box pick up dan juga truk canter.

Laporan Lainnya

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar dengan menggunakan truk menggunakan dua Nomor Polisi (Nopol) palsu berbeda antara Nopol depan dengan belakang, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Nopol tersebut kemungkinan palsu karena tidak ada logo Korlantas Polri pada plat depan dan plat belakang.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Terpantau penyelewengan, dalam kurun waktu satu jam oleh truk yang sama melakukan pelangsiran sebanyak dua kali mengisi BBM Subsidi  jenis solar. Bahkan didalam bak truk juga ada Babytank yang sudah ditutup dengan terpal warna hitam.

Dari informasi pengawas SPBU yang disampaikan, terungkap nama Cupling disebut-sebut sebagai Bos pengendali truk pelangsir ini.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

Dasar Hukum

Tindakan yang dilakukan oleh SPBU dan pelansir ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, khususnya Pasal 55. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar, sesuai dengan Pasal 56 KUHP yang menyatakan bahwa siapa pun yang memberikan bantuan atau kesempatan untuk melakukan kejahatan juga dapat dihukum.

  • Baca juga: Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Pihak berwenang di Pekanbaru diminta untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap SPBU dan pelansir yang terlibat dalam praktik ilegal ini.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPBU Soekarno HattaBBM SubsidiPolda RiauPolri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB
  • TNI-Polri

    Bhayangkara ke-78: Personil Polda Riau Raih Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

    Senin, 01 Jul 2024 | 14:09 WIB
  • Sport

    Riau Bhayangkara Run Diserbu Ribuan Pendaftar 

    Kamis, 20 Jun 2024 | 22:31 WIB
  • Peristiwa

    Polda Riau Gelar Penyembelihan Hewan Qurban

    Senin, 17 Jun 2024 | 19:35 WIB
  • Peristiwa

    Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 20:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com