Home › Hukrim › Suami Cari Kayu, Ayah Perkosa Menantu Sedang Sakit
Suami Cari Kayu, Ayah Perkosa Menantu Sedang Sakit

Penangkapan pelaku, Ucok
PELALAWAN, Tabloid Diksi - Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H. setelah menerima laporan polisi kasus perkosaan telah menangkap pelaku yang merupakan mertua korban. Hal ini disampaikannya, Kamis 04 Juli 2024 kepada media ini.
Kejadian pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku Ucok Halawa alias Ucok (46 tahun) masuk ke kamar korban DZ (31 tahun), yang merupakan istri dari anak kandung pelaku (menantunya), dan membuka celana korban sebelum menyetubuhinya.
Komentar Via Facebook :