https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP •   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba
Home › Sorotan › Pemkab Pelalawan Enggan Tutup PT SLS Meski Timbulkan Dampak Serius
Sorotan
Pelalawan

Pemkab Pelalawan Enggan Tutup PT SLS Meski Timbulkan Dampak Serius

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemkab Pelalawan Enggan Tutup PT SLS Meski Timbulkan Dampak Serius

Keterangan Foto: Sungai Tercemar, Foto: Internet

PELALAWAN, Tabloid Diksi – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum menindak atau pun memberi sanksi kepada anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk.

Meski dua bulan berlalu peristiwa dugaan kelalaian pihak PT Sari Lembah Subur (SLS) yang mengakibatkan melubernya limbah dari kolam pabrik hingga menggenangi kebun kelapa sawit milik warga dan kemudian mengalir ke sungai Kerumutan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Namun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum menindak atau pun memberi sanksi kepada anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk itu.

Saat dikonfirmasi media, Baharudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menyampaikan pihaknya akan membahas persoalan ini bersama instansi terkait dan manajemen perusahaan.

"Rencana hearing bulan Juni lalu, namun tidak terlaksana karena sedang fokus LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) Bupati," ucap Baharudin kepada media ini, Selasa (25/6/24).

"Awal bulan depan (Juli) di jadwalkan di Bamus (badan musyawarah). Akan di undang lagi pihak perusahaan dan pemerintah," tambahnya.

Persoalan kebocoran dan melubernya limbah dari  pabrik PT SLS menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Betapa tidak, dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sudah terjadi 3 kali limbah dari PKS milik PT SLS mencemari lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan merupakan pihak yang berwenang dalam menangani masalah tersebut. Akan tetapi instansi ini cenderung terlihat belum berani memberi sanksi terhadap korporasi sawit yang telah melanggar aturan.

Kepala DLH Pelalawan Eko Novita, lebih memilih diam saat dihubungi awak media. Bahkan pesan konfirmasi yang ditujukan kepadanya juga belum di respon.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PT SLSAAL Pelalawan Limbah Lingkungan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan dan Rekomendasi DPRD Pekanbaru Terhadap LKPJ Pemko Tahun 2023

    Senin, 10 Jun 2024 | 16:50 WIB
  • Daerah

    Paripurna Masa Sidang III, Laporan Pansus Bahas LKPJ Pemko Tahun 2023

    Senin, 10 Jun 2024 | 19:13 WIB
  • Peristiwa

    CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari

    Rabu, 26 Jun 2024 | 10:29 WIB
  • Sorotan

    BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

    Selasa, 25 Jun 2024 | 20:54 WIB
  • Sorotan

    APRIL Grup Ancaman Bagi Hutan Alam di Riau

    Selasa, 25 Jun 2024 | 14:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com