https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas
Sorotan
Pekanbaru

BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

Sketsa Peta Kawasan, Dok: Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Perbincangan tentang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima jaminan atau agunan berupa SKRG atas lahan perkebunan yang disinyalir masuk ke dalam kawasan hutan produksi (HPK) yang dikonversi telah menyita perhatian publik.

Sebelumnya, awak media telah menggali informasi dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT–KPH) Rokan Hilir, pada (13/6/24).

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Sejumlah titik koordinat yang tertera pada peta patok kavling kebun Desa Sekeladi Hilir diberikan wartawan kepada Kepala KPH Rokan Hilir.

Setelah dilakukan pengecekan, pemangku wilayah hutan itu katakan, lahan dimaksud berada dalam kawasan HPK.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Seluruh titik koordinat berada di HPK," ungkap Muhammad Arifin selaku Kepala UPT KPH Rokan Hilir kepada Persadariau.co.id, pada (14/6/24).

Dalam keterangannya, Kepala KPH juga melampirkan peta yang menggambarkan bagian-bagian wilayah kawasan hutan di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Masih dihari yang sama, setelah mendapat jawaban dari Muhammad Arifin, awak media mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Dihadapan jurnalis, pihak DLHK melacak koordinat tersebut, didalam sistem menampilkan secara jelas titik tanah ini terletak di area HPK.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Bahkan, lebih merinci jika tanah ini belum memiliki pelepasan status kawasan maupun alih fungsi hutan, berdasarkan Keputusan Menteri LHK tentang Penetapan Tata Batas Kawasan Hutan di Riau.

Lewat upaya konfirmasi melalui Ika Irawan selaku pihak BRK Syariah yang menjabat Kepala Bagian Komunikasi. Dirinya acap kali tak merespon beberapa pertanyaan yang dilontarkan jurnalis.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Namun, alhasil setelah dikirimi gambaran peta yang berhasil dirangkum dari instansi kehutanan. Kabag Komunikasi ini akhirnya memecah keheningan, yang mana sebelumnya berkali-kali dikonfirmasi tak bergeming.

"Mohon di cross check lagi terkait potongan peta yang ingin di klarifikasi bang, karena peta yang disampaikan tidak jelas pihak yang mengeluarkannya. Karena harusnya kita mengacu kepada peta yang dikeluarkan oleh KLHK dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang," jawab Ika Irawan kepada media pada hari Selasa (25/6/24) siang.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BRK SyariahTanah KawasanLanggar AturanAgunan SKGR Kawasan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan

    Kamis, 20 Jun 2024 | 19:30 WIB
  • Peristiwa

    Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 20:21 WIB
  • Hukrim

    BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

    Kamis, 13 Jun 2024 | 18:43 WIB
  • Sorotan

    Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 

    Rabu, 12 Jun 2024 | 22:03 WIB
  • Peristiwa

    Komplain Nasabah BRK Syariah Terkait Sering Tak Bisa Transaksi

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 21:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com