https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Tim Advokasi DPD GRIB JAYA Riau Tanggapi Dugaan Rekayasa Kasus Andre
Sorotan
Pekanbaru

Tim Advokasi DPD GRIB JAYA Riau Tanggapi Dugaan Rekayasa Kasus Andre

Senin, 24 Juni 2024 | 20:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tim Advokasi DPD GRIB JAYA Riau Tanggapi Dugaan Rekayasa Kasus Andre

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB JAYA) Provinsi Riau mengawal kasus dugaan kriminalisasi yang dialami M Andre (23)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tim Advokasi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB JAYA) Provinsi Riau mengawal kasus dugaan kriminalisasi yang dialami M Andre (23) yang hampir ditahan kurang lebih selama 2 bulan terkait adanya laporan salah satu Perusahaan Pupuk PT. Indo Raja Angkasa (PT. IRA) yang berlokasi di Kelurahan Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang terkesan dipaksakan dan tidak sesuai locus (tempat) yang ditangani oleh penyidik Polsek Bina Widya, kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pius Situmorang, SH dan rekan dari Tim Advokasi DPD GRIB JAYA Riau selaku Penasehat Hukum M Andre mengatakan bahwa kliennya korban rekayasa kasus yang ditangkap dan ditahan terkait penyalahgunaan dalam jabatan. Namun, locus (tempat) kejadian tidak di daerah Polsek Bina Widya.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

“Perusahaan tersebut berada di Kabupaten Kampar. Namun, ditangani oleh Polsek Bina widya kota Pekanbaru. Kan gak masuk. Seharusnya yang menangani hal tersebut di Polsek Tambang atau Polres Kampar. Jadi, kami menduga bisa jadi ada oknum di Polsek Bina Widya ini yang back up Perusahan tersebut sehingga dipaksakan harus ditangani disini,” sampaikan Pius saat konferensi Pers di Halaman Mapolsek Binanga Widya. Senin, (24/6/2024).

Ditambahnya lagi, ada oknum penyidik inisial R menyampaikan kepada istri klien kami agar perkara yang menimpa suaminya di Restorative Justice (RJ) kan saja tapi harus membayar uang 5 juta rupiah dan suaminya bebas.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

“ 5 Juta yang diminta oleh oknum penyidik tersebut tidak ada. Tapi, istri klien kami memberikan 2,5 juta dan sisanya ditambahkan oleh Pelapor dalam hal ini PT. IRA untuk dilakukan perdamaian,” ucap Pius. 

Diceritakan Pius, bahwa Andre dilaporkan atas dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Pasal 374 KUHP pada tanggal 27 Maret 2024 di Polsek Bina Widya. Dan pada Tanggal 26 April 2024 Andre ditangkap dan ditahan. sampai pada akhirnya dibebaskan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 setelah istri klien kami menyerahkan uang 2,5 Juta ke oknum penyidik inisial R. Ucap Pius.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Pius menegaskan akan melaporkan ketidak profesional oknum penyidik Polsek Tampan atas dugaan rekayasa kasus dan kriminalisasi terhadap Andre. 

“Meskipun klien kami sudah bebas. Kami dari DPD GRIB Jaya Riau tetap akan melaporkan oknum penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Bina Widya ini ke Polda Riau dan Mabes Polri. Karena, ketidak profesionalan. Mulai dari locus nya yang kami nilai tidak tepat dan dugaan rekayasa kasus serta adanya pemberian uang yang diminta oknum penyidik agar laporan tersebut di Restorative Justice (RJ) kan,” pungkasnya. 

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Sementara itu, Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat melalui Kanit Reskrim, Iptu Santos dikonfirmasi membantah pernyataan Penasehat Hukum dari Andre dalam hal ini sebagai terlapor dan menilai bahwa tadi sudah disampaikan kepada Penasehat Hukum mereka. 

“Perihal Locus (tempat) tadi sudah disampaikan ke Penasehat Hukum terlapor. kami melihat, akte pendirian perusahaan Pelapor berada di kota Pekanbaru itu yang menjadi acuan kami makanya ditangani laporan tersebut,” sampaikan Iptu Santos.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Selanjutnya, perihal uang agar dilakukan perdamaian (RJ) itu tidak benar dan tidak ada. Kepolisian hanya memfasilitasi kedua belah pihak dan kedua belah pihak bersepakat dilakukan perdamaian. Jadi tidak benar dan tidak ada penyidik meminta uang, singkatnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

hukumPolsekKriminalisasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polda Riau Usut Kematian Dimas 

    Kamis, 21 Mar 2024 | 23:47 WIB
  • Hukrim

    Dipicu Emosi, Warga Keritang Bunuh Anak Tiri 

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 17:11 WIB
  • Peristiwa

    Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

    Selasa, 06 Feb 2024 | 15:34 WIB
  • Peristiwa

    Ahli Pers Respon Pernyataan PH Tersangka Penipuan Yang Tak Terima Kliennya Diberitakan

    Senin, 05 Feb 2024 | 20:23 WIB
  • Peristiwa

    Jalin Sinergitas Saling Dukung, SPRI Riau Disambut Karo Hukum

    Kamis, 01 Feb 2024 | 16:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com