https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP
Hukrim
Pekanbaru

Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:47 WIB,  
Penulis : TIM
Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP

PT Alam Permata Riau (PT APR), yang terindikasi mengelola puluhan sawmill tanpa izin di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dalam sebuah rapat di Hotel Bono antara pemegang izin dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK), dibahas mengenai masalah bahan baku dalam pengelolaan hutan industri dan pemasaran hasil produksi. Kesepakatan yang dicapai adalah agar para pengusaha besar memberdayakan usaha kecil dengan syarat memiliki izin.

Namun, bisnis palet dengan bahan baku kayu bulat ternyata dimonopoli oleh oknum pengusaha palet di Riau. Tragisnya, diduga demi keuntungan berlipat, para pengusaha palet untuk PT RAPP dan PT Indah Kiat mengaburkan usaha ilegal menjadi legal.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Contohnya adalah PT Alam Permata Riau (PT APR), yang terindikasi mengelola puluhan sawmill tanpa izin di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau. Hasil gesekan kayu di sawmill ilegal ini disuplai ke PT RAPP dengan delivery order (DO) dari PT APR.

Berdasarkan temuan di lapangan, kayu bulat dari sawmill ilegal ini disuplai oleh anggota bos PT APR, Arifin Wimko. Pengusaha keturunan ini diduga ingin mematikan usaha yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan RI dan memberdayakan sawmill ilegal demi keuntungan besar.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Data sementara dari temuan wartawan di daerah Kubang Raya menunjukkan bahwa sedikitnya ada 16 sawmill yang diberdayakan oleh PT APR guna memenuhi kebutuhan palet di dua perusahaan kayu di Riau.

Ketika dikonfirmasi, Arifin Wimko pada Minggu (23/6/24) tidak berani menjawab. Vinsen, anak Arifin Wimko yang mengetahui operasional PT APR, juga dikonfirmasi namun tidak memberikan jawaban.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

APR RAPP Sawmill Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

    Jumat, 21 Jun 2024 | 19:45 WIB
  • Hukrim

    WNA China Nambang Emas Gali Terowongan Ribuan Meter

    Rabu, 15 Mei 2024 | 15:19 WIB
  • Sorotan

    Persoalan Backing Material Untuk HKI, Ada Oknum Minta Begini!

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:34 WIB
  • Sorotan

    Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

    Senin, 29 Apr 2024 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Selalu Dapat Bagian, PT WA Aman Suplai Material Proyek Tol Diduga Tanpa Izin

    Selasa, 02 Apr 2024 | 14:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com