https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Hukum › Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP
Hukum
Pekanbaru

Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:47 WIB,  
Penulis : TIM
Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP

PT Alam Permata Riau (PT APR), yang terindikasi mengelola puluhan sawmill tanpa izin di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dalam sebuah rapat di Hotel Bono antara pemegang izin dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK), dibahas mengenai masalah bahan baku dalam pengelolaan hutan industri dan pemasaran hasil produksi. Kesepakatan yang dicapai adalah agar para pengusaha besar memberdayakan usaha kecil dengan syarat memiliki izin.

Namun, bisnis palet dengan bahan baku kayu bulat ternyata dimonopoli oleh oknum pengusaha palet di Riau. Tragisnya, diduga demi keuntungan berlipat, para pengusaha palet untuk PT RAPP dan PT Indah Kiat mengaburkan usaha ilegal menjadi legal.

    Baca juga:
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

Contohnya adalah PT Alam Permata Riau (PT APR), yang terindikasi mengelola puluhan sawmill tanpa izin di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau. Hasil gesekan kayu di sawmill ilegal ini disuplai ke PT RAPP dengan delivery order (DO) dari PT APR.

Berdasarkan temuan di lapangan, kayu bulat dari sawmill ilegal ini disuplai oleh anggota bos PT APR, Arifin Wimko. Pengusaha keturunan ini diduga ingin mematikan usaha yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan RI dan memberdayakan sawmill ilegal demi keuntungan besar.

Data sementara dari temuan wartawan di daerah Kubang Raya menunjukkan bahwa sedikitnya ada 16 sawmill yang diberdayakan oleh PT APR guna memenuhi kebutuhan palet di dua perusahaan kayu di Riau.

Ketika dikonfirmasi, Arifin Wimko pada Minggu (23/6/24) tidak berani menjawab. Vinsen, anak Arifin Wimko yang mengetahui operasional PT APR, juga dikonfirmasi namun tidak memberikan jawaban.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

APR RAPP Sawmill Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

    Jumat, 21 Jun 2024 | 19:45 WIB
  • Hukum

    WNA China Nambang Emas Gali Terowongan Ribuan Meter

    Rabu, 15 Mei 2024 | 15:19 WIB
  • Sorotan

    Persoalan Backing Material Untuk HKI, Ada Oknum Minta Begini!

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:34 WIB
  • Sorotan

    Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

    Senin, 29 Apr 2024 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Selalu Dapat Bagian, PT WA Aman Suplai Material Proyek Tol Diduga Tanpa Izin

    Selasa, 02 Apr 2024 | 14:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com