Home › Hukum › Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu
Incar Korban Pengendara Motor
Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap 12 begal yang tergabung dalam kelompok Duta Mas. Empat diantara pelaku masih berstatus pelajar.
Saat Press Release digelar,
- Baca juga:
"Saat itu korban bersama temannya baru selesai mengisi BBM sepeda motor di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Saat hendak pulang tepatnya di Simpang Arifin Ahmad, datang 14 orang menggunakan sepeda motor mengadang korban, sambil ada pelaku yang menodong pisau ke korban," kata Henky didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Bery Juana, Rabu (19/6).
Satu diantaranya menodongkan pisau kearah korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas sepeda motor senilai Rp17 juta. Korban ketakutan kemudian melarikan diri dari lokasi.
Pengejaran pun dilakukan.
Hasilnya, 2 pelaku diamankan saat berada di simpang Arifin Ahmad-Jalan Paus.
"Dari 2 pelaku dikembangkan siapa saja kawan-kawannya. Tim berangkat ke daerah Siak Hulu, berhasil diamankan 9 pelaku. 1 orang menyerahkan diri. Sementara 2 lagi masih dalam pengejaran, sudah masuk daftar pencarian orang," lanjut Hengky.
"Para pelaku merupakan kelompok motor Duta Mas yang beralamat di Siak Hulu," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti double stick, Airsoft Gun, tongkat T, tongkat besi, 3 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit Kawasaki KLX dan Honda Beat.
"Para pelaku ini, delapan orang sudah berusia dewasa dan empat masih berstatus anak-anak atau pelajar. Mereka dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Hengky.
Sementara, 2 pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Sepeda motor korban dibawa oleh DPO atas nama RN yang merupakan residivis dan HH," tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," katanya.





Komentar Via Facebook :