https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Sorotan › Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 
Sorotan
Pekanbaru

Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 

Rabu, 12 Juni 2024 | 22:03 WIB,  
Penulis : TIM
Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 

Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau geruduk Polda Riau, Rabu (12/6).Foto: Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau geruduk Polda Riau terkait masalah BRK Syariah atas pemberian pinjaman kepada masyarakat desa sekeladi, Rohil dengan agunan lahan yang berada di dalam kawasan Hutan.

Keterangan yang di dapat bahwa, sudah terjadi MOU antara BRK Syariah, Kejaksaan dan ATR/BPN terkait larangan pemberian pinjaman terhadap tanah yang di agunan kan oleh masyarakat sekeladi.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Gino Selaku Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa tindakan dari petinggi BRK Syariah tersebut melanggar konstitusi dan aturan yang ada.

“Jelas sekali dikatakan di dalam PP Nomor 6 Tahun 2017 tentang tata hutan pada poin 2 areal kawasan hutan tidak dapat dijadikan agunan kepada pihak lain” pungkas Gino, Rabu (12/3/2024) pukul 14:30 Wib

Selanjutnya, Gino juga menambahkan bahwa, aksi ini bukan yang pertama dan terakhir, jika aksi ini tidak ada respon baik dari pihak polda maka mereka akan membuat aksi jilid 2 di depan Kantor Kejati Riau dengan massa yang lebih besar.

Adapun 6 Poin Tuntutan dari AMPUN Riau terhadap polda yang salah satunya yaitu mendesak Ditreskrimsus Polda Riau agar segara memanggil serta memeriksa KOPSA Mas Sekeladi dan pimpinan BRK tahun 2024.

“Kami dari AMPUN Riau sangat mendukung Polda Riau dalam mengusut masalah ini dan sangat menyayangkan tindakan BRK syariah yang memfasilitasi masyarakat dalam pengerusakan hutan dengan skema pembiayaan agunan lahan di kawasan hutan” tutup Gino.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BRK Syariah Polda Riau Kawasan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Ibu Muda Otak Kendali 7 Kali Selundup Sabu Pekanbaru-Makassar

    Selasa, 11 Jun 2024 | 11:09 WIB
  • Hukum

    Pandau Jaya, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Narkoba Diiringi Tembakan

    Selasa, 07 Mei 2024 | 14:52 WIB
  • Peristiwa

    Perayaan Hardiknas, GRANAT Pekanbaru Gelar Penyuluhan

    Kamis, 02 Mei 2024 | 16:45 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

    Sabtu, 27 Apr 2024 | 14:07 WIB
  • TNI-Polri

    PMII Apresiasi Terobosan Ditlantas Polda Riau Tangani Mudik Lebaran 2024

    Minggu, 07 Apr 2024 | 06:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com