https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar
Home › Hukum › Ibu Muda Otak Kendali 7 Kali Selundup Sabu Pekanbaru-Makassar
Hukum
Pekanbaru

Kurir Gagal Kelabui Petugas

Ibu Muda Otak Kendali 7 Kali Selundup Sabu Pekanbaru-Makassar

Selasa, 11 Juni 2024 | 11:09 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Ibu Muda Otak Kendali 7 Kali Selundup Sabu Pekanbaru-Makassar

ALR (34).

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru meringkus 2 orang pelaku pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Para pelaku berinisial RR dan E.

Dari hasil interogasi kepolisian terungkap, barang haram tersebut akan dikirim melalui Bandara SSK-II dipesan seseorang yang diduga narapidana. Kedua pelaku ditangkap saat menunggu keberangkatan pesawat menuju Makassar, Rabu, 29 Mei 2024.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Dari penyidikan diketahui, RR tujuh kali mengirim barang haram tersebut ke Kota Makassar, Sulsel. Sementara E baru satu kali kedapatan dan langsung ditangkap polisi.

Untuk mengelabui petugas dalam aksinya, kedua pelaku menyimpan sabu didalam kaos kaki. 

"Masing-masing kaos kaki, dimasukkan setengah kilogram sabu," terang Kasatresnarkoba, Manapar Situmeang dalam Pers Release, Senin (10/6).

Tak hanya sabu, kepolisian turut mengamankan ganja dan obat penenang (Happy Five). Tapi sayang, pelaku tidak mengetahui identitas dari siapa barang didapat. "Jaringan mereka terputus," tutur Manapar, singkat.

Namun pelaku menyebut mereka disuruh oleh seorang pria berinisial AF. Jika berhasil mengantarkan barang, mereka mendapatkan upah masing-masing Rp15 juta.

Sebelumnya diberitakan, E dan RR mengaku disuruh mengantarkan sabu ke Kota Makassar atas perintah pria inisial AF (42).

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebut Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AF di Bandung.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, polisi meringkus AF di Jalan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Bandung.

Selidik punya selidik, sabu di pesan TCS alias Koko Roy pembeli sekaligus penerima dari Kota Makassar. Ternyata, TCS adalah narapidana Lapas Kelas 1 Makassar.

"Pesanan sabu itu dikendalikan oleh istri dari TCS yakni wanita inisial ALR (34). Setelah ditelusuri ternyata ALR berada di Makassar," tutur Manang, Ahad (9/6).

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah AF di Bandung. Di sana, polisi menemukan beberapa buku tabungan bukti transaksi narkotika.

Tak cukup sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berangkat ke Makassar. Pada Minggu, 2 Juni 2024, personel berhasil menangkap wanita inisial ALR di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

"Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap ALR. Kepada petugas, ALR mengakui sebagai penerima sekaligus pengendali terhadap E dan RR dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang ditangkap sebelumnya di Bandara Pekanbaru," ungkap Kombes Manang.

Melalui pengakuan ALR, akhirnya terungkap, dia diperintah suami inisial TCS Napi Lapas.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

NarkobaSatresnarkoba Polda RiauKombes Pol Manang SoebetiKompol Manapar SitumeangALRTCSPekanbaruMakassar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dampingi Pj Gubri, Risnandar Tinjau Perbaikan Jalan Rusak 

    Senin, 10 Jun 2024 | 14:18 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Matangkan Persiapan Pilkada Serentak

    Rabu, 29 Mei 2024 | 10:02 WIB
  • Daerah

    Raker Perdana Pj Wako Pekanbaru 

    Selasa, 28 Mei 2024 | 08:16 WIB
  • Peristiwa

    Pergantian Pj, SPRI Apresiasi Risnandar Lanjutkan Program Muflihun 

    Senin, 27 Mei 2024 | 13:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com