Home › Hukum › Judi Online Picu Polwan Bakar Suami
Rasuk Institusi Vital Negara
Judi Online Picu Polwan Bakar Suami
Keterangan Foto: Ilust.
JATIM, Tabloiddiksi - Motif anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), diduga membakar suami, Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang, Jawa Timur, terungkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut, Briptu FN kini sudah ditetapkan jadi tersangka, kesal dengan suaminya, Briptu RDW yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.
- Baca juga:
"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," ungkap Dirmanto, Ahad (9/6).
Hasil pemeriksaan diketahui, permasalahan diawali cekcok antara suami istri berpangkat Briptu tersebut.
"Saat korban ini pulang dari kantor, kemudian cekcok dengan istrinya, kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan," lanjut Kabid.
"Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terperciklah itu akhirnya membakar yang bersangkutan, kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD," katanya.


Komentar Via Facebook :