https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI
Home › Sorotan › Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Sorotan
Kuansing

Terkesan Lepas Tangan

Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Senin, 27 Mei 2024 | 14:25 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Pemuda Kuansing Prigus Pendra Asal Kuantan Mudik (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Bukanya menjembatani dan mencari solusi penyelesaian terkait polemik HGU PT KTBM dengan lahan milik masyarakat. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, terkesan acuh dengan menyuruh masyarakat mempertanyakan hal tersebut ke pihak BRI dan BPN yang mengeluarkan HGU tersebut. 

Seperti di kutip dari SabangMerauke.com, terkait respon Bupati Kuantan Singingi atas permasalahan tersebut, dalam pemberitaan tersebut Suhardiman Amby hanya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menganulir sebuah keputusan hukum yang sudah dibuat institusi peradilan. 

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

"Putusan pengadilan tidak bisa dianulir oleh eksekutif, begitu prinsip hukumnya," kata Suhardiman dikutip dari SabangMerauke.com

Bukanya menjembatani atau mencari solusi jalan keluar dalam permasalahan ini. Bupati Suhardiman Amby terkesan lepas tangan dengan menyarankan agar masalah tersebut dikonfirmasi ke pengadilan. 

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

Suhardiman Amby beralasan, masalah itu muncul setelah dilakukan pelelangan atas kebun sawit HGU milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang atas permintaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

"Kenapa kebun rakyat ikut dilelang, coba tanya ke BRI sebagai pihak yang melelang dan BPN selaku pihak yang menerbitkan HGU," kata Suhardiman. 

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Terkait hal tersebut, Senin (27/5/2024) seorang pemuda Kuansing yang berasal dari kecamatan Kuantan Mudik Prigus Pendra mengatakan, apa yang dikatakan kepala daerah terkait permasalahan tersebut bukan solusi ataupun jalan keluar bagi masyarakat. 

"Yang di sampaikan bupati itu bukan jalan keluar, itu lepas tangan namanya, masak masyarakat yang terzolimi di suruh lagi mempertanyakan itu ke BRI dan BPN atau pengadilan. Harusnya selaku Bupati dia menjembatani itu, bukan lepas tangan seperti ini. Itu bukan sosok pemimpin, ketika masyarakatnya dalam masalah di suruh menyelesaikan sendiri." Ujarnya.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pergantian Pj, SPRI Apresiasi Risnandar Lanjutkan Program Muflihun 

    Senin, 27 Mei 2024 | 13:27 WIB
  • Politik

    Megawati: Kita Cuma Seperempat China tapi Kocar-Kacir Enggak Jelas

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:58 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Panglima Sampul Tak Layak Rekondisi

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:51 WIB
  • Ekbis

    Sejumlah SPBU Mulai Berhenti Jual Pertalite

    Minggu, 26 Mei 2024 | 17:52 WIB
  • Peristiwa

    Karyawan PT TBS Minta Perhatian, Bupati dan Pejabat Daerah Asik Plesiran ke Bali

    Minggu, 26 Mei 2024 | 01:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #5

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com