https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Sorotan › Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Sorotan
Kuansing

Terkesan Lepas Tangan

Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Senin, 27 Mei 2024 | 14:25 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Pemuda Kuansing Prigus Pendra Asal Kuantan Mudik (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Bukanya menjembatani dan mencari solusi penyelesaian terkait polemik HGU PT KTBM dengan lahan milik masyarakat. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, terkesan acuh dengan menyuruh masyarakat mempertanyakan hal tersebut ke pihak BRI dan BPN yang mengeluarkan HGU tersebut. 

Seperti di kutip dari SabangMerauke.com, terkait respon Bupati Kuantan Singingi atas permasalahan tersebut, dalam pemberitaan tersebut Suhardiman Amby hanya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menganulir sebuah keputusan hukum yang sudah dibuat institusi peradilan. 

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

"Putusan pengadilan tidak bisa dianulir oleh eksekutif, begitu prinsip hukumnya," kata Suhardiman dikutip dari SabangMerauke.com

Bukanya menjembatani atau mencari solusi jalan keluar dalam permasalahan ini. Bupati Suhardiman Amby terkesan lepas tangan dengan menyarankan agar masalah tersebut dikonfirmasi ke pengadilan. 

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Suhardiman Amby beralasan, masalah itu muncul setelah dilakukan pelelangan atas kebun sawit HGU milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang atas permintaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

"Kenapa kebun rakyat ikut dilelang, coba tanya ke BRI sebagai pihak yang melelang dan BPN selaku pihak yang menerbitkan HGU," kata Suhardiman. 

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Terkait hal tersebut, Senin (27/5/2024) seorang pemuda Kuansing yang berasal dari kecamatan Kuantan Mudik Prigus Pendra mengatakan, apa yang dikatakan kepala daerah terkait permasalahan tersebut bukan solusi ataupun jalan keluar bagi masyarakat. 

"Yang di sampaikan bupati itu bukan jalan keluar, itu lepas tangan namanya, masak masyarakat yang terzolimi di suruh lagi mempertanyakan itu ke BRI dan BPN atau pengadilan. Harusnya selaku Bupati dia menjembatani itu, bukan lepas tangan seperti ini. Itu bukan sosok pemimpin, ketika masyarakatnya dalam masalah di suruh menyelesaikan sendiri." Ujarnya.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pergantian Pj, SPRI Apresiasi Risnandar Lanjutkan Program Muflihun 

    Senin, 27 Mei 2024 | 13:27 WIB
  • Politik

    Megawati: Kita Cuma Seperempat China tapi Kocar-Kacir Enggak Jelas

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:58 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Panglima Sampul Tak Layak Rekondisi

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:51 WIB
  • Ekbis

    Sejumlah SPBU Mulai Berhenti Jual Pertalite

    Minggu, 26 Mei 2024 | 17:52 WIB
  • Peristiwa

    Karyawan PT TBS Minta Perhatian, Bupati dan Pejabat Daerah Asik Plesiran ke Bali

    Minggu, 26 Mei 2024 | 01:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com