https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Tangis Histeris Ibu di Siak, Anak Tersayang Digelandang Polisi 
Hukrim
Siak

Edar Sabu Terancam 7 Tahun Penjara

Tangis Histeris Ibu di Siak, Anak Tersayang Digelandang Polisi 

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tangis Histeris Ibu di Siak, Anak Tersayang Digelandang Polisi 

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pemuda JH (25) ditangkap Polisi di sekitar Jalan Pipa, Lingkungan Damai Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Jum'at 10 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan penangkapan tersangka pelaku diiringi tangis keluarga. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Benar orang tua tersangka sempat histeris melihat anaknya diamankan petugas kepolisian, namun ibu tersebut bisa ditenangkan oleh anggota keluarga lainnya,” ungkapnya, Minggu (12/5).

Kombes Manang menyebutkan, selain tersangka JH, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial JS (25) yang berperan sebagai kurir anak buah JH.

 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Dari tangan kedua tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 27 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 4,34 Gram,” terangnya.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pipa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. 

 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

“Atas perbuatanya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” jelas Kombes Manang.

Kedua tersangka pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna pengembangan selanjutnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Penangkapan JH (25)SabuKombes Manang SoebetiSiak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

    Sabtu, 27 Apr 2024 | 14:07 WIB
  • Peristiwa

    Korban Terjun di Jembatan Siak 1 Masuk Kantong Orange

    Sabtu, 23 Mar 2024 | 17:05 WIB
  • Ekbis

    Bupati Siak Bagi-bagi Ratusan Sertifikat Program PTSL 2024 

    Selasa, 19 Mar 2024 | 23:51 WIB
  • Peristiwa

    Konten Kreator Siak MD Usai Terseret Ombak Bono, Ditemukan

    Sabtu, 10 Feb 2024 | 21:29 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com