https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tak Cuma Jaga Kamtibmas, Polsek Binawidya Galakkan Anak-anak Mengaji Tiap Malam Minggu •   Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan •   Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan •   Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan
Home › Hukum › Tangis Histeris Ibu di Siak, Anak Tersayang Digelandang Polisi 
Hukum
Siak

Edar Sabu Terancam 7 Tahun Penjara

Tangis Histeris Ibu di Siak, Anak Tersayang Digelandang Polisi 

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tangis Histeris Ibu di Siak, Anak Tersayang Digelandang Polisi 

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pemuda JH (25) ditangkap Polisi di sekitar Jalan Pipa, Lingkungan Damai Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Jum'at 10 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan penangkapan tersangka pelaku diiringi tangis keluarga. 

    Baca juga:
  • Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

“Benar orang tua tersangka sempat histeris melihat anaknya diamankan petugas kepolisian, namun ibu tersebut bisa ditenangkan oleh anggota keluarga lainnya,” ungkapnya, Minggu (12/5).

Kombes Manang menyebutkan, selain tersangka JH, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial JS (25) yang berperan sebagai kurir anak buah JH.

 

“Dari tangan kedua tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 27 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 4,34 Gram,” terangnya.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pipa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. 

 

“Atas perbuatanya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” jelas Kombes Manang.

Kedua tersangka pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna pengembangan selanjutnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Penangkapan JH (25)SabuKombes Manang SoebetiSiak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

    Sabtu, 27 Apr 2024 | 14:07 WIB
  • Peristiwa

    Korban Terjun di Jembatan Siak 1 Masuk Kantong Orange

    Sabtu, 23 Mar 2024 | 17:05 WIB
  • Ekonomi

    Bupati Siak Bagi-bagi Ratusan Sertifikat Program PTSL 2024 

    Selasa, 19 Mar 2024 | 23:51 WIB
  • Peristiwa

    Konten Kreator Siak MD Usai Terseret Ombak Bono, Ditemukan

    Sabtu, 10 Feb 2024 | 21:29 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:38 WIB
  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com