https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka •   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online •   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 
Home › Sorotan › Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska
Sorotan
Pekanbaru

Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:41 WIB,  
Penulis : TIM
Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penegak hukum terus bekerja mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, meskipun telah menjerat sejumlah pejabat pada perguruan tinggi tersebut sebelumnya.

Bulan Maret 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyurati Rektor UIN Suska perihal pengembalian kerugian negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) nomor : 16/Subtim2-LK/02/2019 Tanggal 21 Februari 2020.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Surat Kejati Riau bernomor : B-1095/L.4/Fd.1/03/2021 Tanggal 31 Maret 2021, berisi pemberitahuan kepada Rektor UIN Suska agar menyampaikan ke pihak-pihak terkait untuk mengembalikan uang negara dengan menitipkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik Kejaksaan Tinggi Riau.

Setelah ditelusuri melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang terkonfirmasi, surat pemberitahuan terkait pengembalian kerugian keuangan negara tersebut berkaitan dengan perkara Pengelolaan Dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Tahun Anggaran 2019, yang saat ini ditangani oleh Kejari dan sudah mulai di meja hijaukan.

Sebelumnya, jurnalis sempat wawancarai salah seorang Dosen UIN Suska yang pernah bertugas sebagai sekretaris dalam Tim  Satuan Pengawasan Internal, ia mengatakan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran di perguruan tinggi itu banyak terindikasi penyimpangan.

"Sebenarnya kasus korupsi di UIN ini sangat menarik, apabila benar-benar terungkap oleh APH. Tidak hanya tentang BLU, beberapa kegiatan lain yang terbengkalai seperti proyek di pasca sarjana, itu tidak selesai tapi sudah dibayar sepenuhnya," ucap Dosen jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) kepada awak media, (19/4/24).

Menurut sumber ini, surat yang di terbitkan Kejati Riau merupakan tindakan yang sah bagi penegak hukum. "Bisa dikatakan itu projustitia, tentu dalam memeriksa lebih lanjut pihak kejaksaan mengumpulkan kerugian negara beserta bukti lain," terang Dosen ini.

Ia melanjutkan, persoalan salah guna dana BLU tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinan Rektor terdahulu. Setelah posisi Rektor UIN Suska dijabat oleh pejabat aktif saat ini, penggunaan dana BLU juga terindikasi penyelewengan.

Diketahui, Rektor UIN Suska pernah memerintahkan beberapa orang jajaran dilingkungan Universitas agar menyetorkan uang ke Kas Negara/BLU melalui bendahara penerimaan. Perintah ini tertuang dalam surat yang ditanda tanganinya, tertanggal 27 Oktober 2023.

Sejak mencuatnya berbagai persoalan terkait perkara dugaan korupsi yang terjadi pada perguruan tinggi milik pemerintah itu, konfirmasi secara tertulis pun di kirim kepada Rektor UIN Suska Riau.

Anehnya, bukan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan. Sang Rektor malah mengeluarkan 'Kartu Sakti', sambil berkata.

"Saya harap sesama jurnalis saling menghargai, Saya juga insan pers. Saya tidak mengizinkan mencatut nama saya," tulis sang Rektor sambil mengirimkan ID Card sebuah media online, saat membalas pesan WhatsApp dari jurnalis, (20/4/24).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

UIN Suska Rektor
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Temuan BPK 2019, Kejati Riau Pernah Surati Rektor Kembalikan Kerugian Negara

    Rabu, 24 Apr 2024 | 20:57 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Proses Seorang Rektor dalam Tahap Penyelidikan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 19:34 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen

    Rabu, 27 Mar 2024 | 21:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com