https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Sorotan › Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska
Sorotan
Pekanbaru

Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:41 WIB,  
Penulis : TIM
Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska

Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penegak hukum terus bekerja mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, meskipun telah menjerat sejumlah pejabat pada perguruan tinggi tersebut sebelumnya.

Bulan Maret 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyurati Rektor UIN Suska perihal pengembalian kerugian negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) nomor : 16/Subtim2-LK/02/2019 Tanggal 21 Februari 2020.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Surat Kejati Riau bernomor : B-1095/L.4/Fd.1/03/2021 Tanggal 31 Maret 2021, berisi pemberitahuan kepada Rektor UIN Suska agar menyampaikan ke pihak-pihak terkait untuk mengembalikan uang negara dengan menitipkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik Kejaksaan Tinggi Riau.

Setelah ditelusuri melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang terkonfirmasi, surat pemberitahuan terkait pengembalian kerugian keuangan negara tersebut berkaitan dengan perkara Pengelolaan Dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Tahun Anggaran 2019, yang saat ini ditangani oleh Kejari dan sudah mulai di meja hijaukan.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Sebelumnya, jurnalis sempat wawancarai salah seorang Dosen UIN Suska yang pernah bertugas sebagai sekretaris dalam Tim  Satuan Pengawasan Internal, ia mengatakan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran di perguruan tinggi itu banyak terindikasi penyimpangan.

"Sebenarnya kasus korupsi di UIN ini sangat menarik, apabila benar-benar terungkap oleh APH. Tidak hanya tentang BLU, beberapa kegiatan lain yang terbengkalai seperti proyek di pasca sarjana, itu tidak selesai tapi sudah dibayar sepenuhnya," ucap Dosen jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) kepada awak media, (19/4/24).

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Menurut sumber ini, surat yang di terbitkan Kejati Riau merupakan tindakan yang sah bagi penegak hukum. "Bisa dikatakan itu projustitia, tentu dalam memeriksa lebih lanjut pihak kejaksaan mengumpulkan kerugian negara beserta bukti lain," terang Dosen ini.

Ia melanjutkan, persoalan salah guna dana BLU tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinan Rektor terdahulu. Setelah posisi Rektor UIN Suska dijabat oleh pejabat aktif saat ini, penggunaan dana BLU juga terindikasi penyelewengan.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Diketahui, Rektor UIN Suska pernah memerintahkan beberapa orang jajaran dilingkungan Universitas agar menyetorkan uang ke Kas Negara/BLU melalui bendahara penerimaan. Perintah ini tertuang dalam surat yang ditanda tanganinya, tertanggal 27 Oktober 2023.

Sejak mencuatnya berbagai persoalan terkait perkara dugaan korupsi yang terjadi pada perguruan tinggi milik pemerintah itu, konfirmasi secara tertulis pun di kirim kepada Rektor UIN Suska Riau.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Anehnya, bukan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan. Sang Rektor malah mengeluarkan 'Kartu Sakti', sambil berkata.

"Saya harap sesama jurnalis saling menghargai, Saya juga insan pers. Saya tidak mengizinkan mencatut nama saya," tulis sang Rektor sambil mengirimkan ID Card sebuah media online, saat membalas pesan WhatsApp dari jurnalis, (20/4/24).***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

UIN Suska Rektor
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Temuan BPK 2019, Kejati Riau Pernah Surati Rektor Kembalikan Kerugian Negara

    Rabu, 24 Apr 2024 | 20:57 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Proses Seorang Rektor dalam Tahap Penyelidikan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 19:34 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen

    Rabu, 27 Mar 2024 | 21:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com