Home › Hukum › Pandau Jaya, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Narkoba Diiringi Tembakan
Tak Hirau Peringatan
Pandau Jaya, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Narkoba Diiringi Tembakan
KAMPAR, Tabloiddiksi - Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau meringkus komplotan pengedar narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kampar. Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 01 Mei 2024 pukul 03.00 WIB pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, penggerebekan dilakukan ketika seorang pelaku dan beberapa orang lainnya berada di satu rumah. Mereka tetap bersembunyi meskipun telah diberi peringatan tembakan.
- Baca juga:
Dengan sigap petugas mendobrak pintu rumah yang dijadikan persembunyian. Dari tangan tersangka disita barang bukti ratusan butir pil jenis ekstasi.
Manang menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Melon, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
"Tim langsung melakukan tangkap tangan dan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya, Senin (6/5).
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan disaksikan aparat desa setempat. Hasilnya, ditemukan bungkusan plastik bening mencurigakan.
"Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Kantor Polda Riau untuk proses penyidikan," terang Kombes Manang.
Dari pengrebekan, Kepolisian Daerah Riau menyita sekaligus mengamankan barang bukti 480 butir pil ekstasi berlogo Lion, 2 unit sepeda motor, dan 3 unit handphone.






Komentar Via Facebook :