Home › Sorotan › Praktisi Hukum Tuding Pemberitaan Tabloid Diksi Tidak Berdasar, Bidnen SH: Jangan Ganggu Kerja Wartawan
Menanggapi
Praktisi Hukum Tuding Pemberitaan Tabloid Diksi Tidak Berdasar, Bidnen SH: Jangan Ganggu Kerja Wartawan

Bidnen SH Pimpinan Redaksi Media Tabloid Diksi.com (Foto: Istimewa)
KUANSING, Tabloid Diksi - Salah seorang praktisi hukum diduga cari panggung tuding pemberitaan Tabloid Diksi tidak berdasar. Tudingan itu diberitakan oleh salah satu media online dengan judul "Tuduhan Media TabloidDiksi.com Tidak Berdasar, Pakar Hukum : Tidak Ada Kaitannya Surat Bupati Dengan Penahanan Sukarmis", Sabtu (04/05/2024)
Menanggapi tudingan tersebut, pimpinan Redaksi Tabloid Diksi, Bidnen SH yang dikenal juga sebagai Sekertaris DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau mengingatkan kepada oknum yang mengaku pakar hukum didalam pemberitaan tersebut agar lebih bijaksana lagi ke depan.
Komentar Via Facebook :