https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar
Home › Hukum › Sukarmis Gabung Satu Kamar Isi Belasan Tahanan 
Hukum
Kuansing

Resmi Huni Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan

Sukarmis Gabung Satu Kamar Isi Belasan Tahanan 

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:32 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sukarmis Gabung Satu Kamar Isi Belasan Tahanan 

Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dikawal petugas menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Teluk Kuantan.

KUANTAN SINGINGI, Tabloiddiksi - Mantan Bupati Kuansing 2 periode Sukarmis resmi menjadi tahanan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan sejak Jum'at, 3 Mei 2024. Sukarmis menempati kamar berukuran 5X5 meter.

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Aldino Octalaperta membenarkan penahanan mantan bupati tersebut.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Menurut Aldino, mantan Bupati Kuansing Sukarmis tiba di lapas pukul 12.00 WIB, diantar dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan. 

"Saat ini beliau menempati kamar di blok minimum sekuriti bersama 12 warga binaan lainnya. Semua kamar di sini penuh. Blok minimum sekuriti ini memang kami gunakan untuk warga binaan sebelumnya," katanya.

Saat ditanya perihal belasan warga binaan penghuni blok minimum sekuriti terkait kasus korupsi, Aldino menjelaskan, kamar yang dihuni mantan Bupati Kuansing tersebut bukan merupakan tahanan kasus serupa.

"Iya. Di sini campur. Dari 12 orang di dalam itu, ada beberapa kasus seperti dompeng dan pencurian," terang Aldino.

Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-500/L.4.18/Fd.1/05/2024 tanggal 3 Mei 2024.

Dia disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

SukarmisMantan Bupati KuansingKasus KorupsiTeluk Kuantan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Masyarakat Adat Kenegerian Teluk Kuantan Adakan Halal BI Halal,Ini Waktu Pelaksanaannya

    Minggu, 23 Apr 2023 | 20:50 WIB
  • Nasional

    Ribuan Masyarakat Bersama Pemda Kuansing Laksanakan Shalat Id di Lapangan Limuno Teluk kuantan

    Sabtu, 22 Apr 2023 | 10:52 WIB
  • Peristiwa

    MTQ di Desa seberang Sungai Dibuka Langsung Oleh Sekcam Gunung Toar

    Rabu, 19 Apr 2023 | 01:41 WIB
  • Peristiwa

    PDGI Cabang Kuansing Santuni Panti Asuhan Baihaqi Umar Beringin Teluk kuantan

    Minggu, 16 Apr 2023 | 17:19 WIB
  • Peristiwa

    Keluarga Besar SMK Negeri 1 Telku Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama

    Jumat, 14 Apr 2023 | 05:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com