https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Rutin Cek Kebun Warga •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau
Home › Hukrim › Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup
Hukrim
Kuansing

Mantan Bupati Kuansing

Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:27 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup

Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Kenakan Rompi Tahanan Kejaksaan Usai Diperiksa di Kejaksaan Negri Teluk Kuantan (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Kajari Kuantan Singingi (Kuansing) telah menetapkan H. Sukarmis mantan Bupati Kuansing selama dua periode sebagai tersangka dalam kasus Hotel Kuansing. Dari Poto yang beredar, mantan bupati Kuansing dua periode itu terlihat telah dipasangkan rompi tahanan kejaksaan. Saat di konfirmasi, kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo membenarkan penahanan terhadap H. Sukarmis tersebut.

"Betul pak," Ucap Nurhadi singkat pada saat di konfirmasi Via WhatsApp terkait penahanan H. Sukarmis tersebut, Jumat (3/5/2024) siang.

  • Baca juga: Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

Nurhadi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap H. Sukarmis oleh Kejari Kuansing tersebut, karena telah menemukan adanya bukti yang cukup untuk menetapkan mantan bupati Kuansing dua periode itu sebagai tersangka.

"Dasar utama Kejaksaan menetapkan H. Sukarmis sebagai tersangka, karena menemukan adanya alat bukti yang cukup,"terang Nurhadi.

  • Baca juga: Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Untuk sementara H. Sukarmis di titip selama 20 hari di rutan Teluk Kuantan,"tambahnya.

Pada saat di tanyakan apakah akan ada lagi tersangka baru dalam kasus hotel Kuansing tersebut, Nurhadi menyebutkan akan melihat bagai mana perkembangan selanjutnya.

  • Baca juga: Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

"Nanti kita lihat perkembangan, kalau ada, pasti akan disampaikan ke teman media,"imbuh Nurhadi.

Sebelumnya, Kejari Kuansing juga telah menahan Hardi Yacob, mantan Kepala Bappeda-Litbang, dan beberapa pejabat lainnya dalam pengusutan kasus mega proyek Hotel Kuansing yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Dua Putra Terbaik Kuansing Dr. Adam SH MH Bersama Dr. Mardianto MT Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah Ke DPD PAN Kuansing 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 02:10 WIB
  • Peristiwa

    Kadisdik Riau Pimpin Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Bangkinang Kota

    Kamis, 02 Mei 2024 | 21:04 WIB
  • Nasional

    Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah

    Kamis, 02 Mei 2024 | 18:07 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Sambut Kunjungan AKP Juliper, Terungkap Sumber Dana Penyuluhan

    Kamis, 02 Mei 2024 | 17:37 WIB
  • Peristiwa

    Perayaan Hardiknas, GRANAT Pekanbaru Gelar Penyuluhan

    Kamis, 02 Mei 2024 | 16:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #5

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com