https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai
Sorotan
Pekanbaru

Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

Senin, 29 April 2024 | 19:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sepekan yang lalu ribuan produk kosmetik ilegal siap edar berhasil diamankan Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada sebuah gudang semen.

Tempat ditemukannya barang-barang tersebut diduga gudang produk semen dengan merek dagang Merah Putih, yang terletak di jalan Siak II, Kota Pekanbaru, Riau.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Merangkum informasi dari sumber terpercaya, di lokasi penggerebekan itu tidak hanya produk kosmetik yang ditemukan. Tampak juga disana ada tumpukan kain-kain yang diduga pakaian bekas dalam jumlah sangat besar.

"Saya melihat disana memang banyak produk kosmetik yang ditemukan masih terbungkus kardus dan goni," ujar narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

"Kemudian saya juga lihat ada kain-kain yang menurut saya itu pakaian bekas, karena ada sisi goni pembungkus yang robek sehingga dapat dilihat isinya," ungkap narasumber ini.

Narasumber ini sebut, ia mengikuti sejak awal operasi penangkapan oleh Tim gabungan. Seisi gudang diperiksa personil Tim, hingga akhirnya mengamankan semua produk kosmetik yang diduga ilegal.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Berdasarkan titik koordinat yang diambil narasumber saat penggerebekan berlangsung, bila di akses menggunakan aplikasi Google Map menampilkan keterangan 'Gudang Semen Merah Putih'.

Setelah ditelusuri Tim media, diketahui distributor produk bahan bangunan tersebut berinisial SNT. Dalam keterangannya kepada media, SNT mengatakan gudang miliknya aman.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

"Gudang kami aman pak. Gudang semen yg dimaksud mungkin gudang orang lain, terima kasih," ucap SNT saat dikonfirmasi wartawan pada (25/4/24).

Akan tetapi, SNT tidak memberi penjelasan apapun kepada awak media saat ditanya mengenai titik koordinat yang tertuju pada nama gudang merek dagang yang diperdagangkannya.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Beberapa pelaku usaha yang umumnya memiliki gudang adalah pastinya bergerak di sektor industri dan perdagangan. Misalnya, industri makanan, distributor barang, dan lain-lain.

Gudang yang berhubungan dengan kegiatan usaha tidak dapat sembarangan berdiri begitu saja. Sebab, diperlukan adanya legalitas dari suatu gudang.

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Tanda Daftar Gudang (TDG) merupakan legalitas bagi sarana kegiatan usaha, jika tidak memiliki TDG maka gudang untuk kegiatan usaha akan dianggap ilegal.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kosmetik Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Selalu Dapat Bagian, PT WA Aman Suplai Material Proyek Tol Diduga Tanpa Izin

    Selasa, 02 Apr 2024 | 14:36 WIB
  • Hukrim

    BIN Grebek Pabrik Pil Koplo di Semarang Beromset Triliunan Perminggu

    Minggu, 31 Mar 2024 | 23:20 WIB
  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Sorotan

    Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

    Senin, 18 Mar 2024 | 21:01 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com