https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Sorotan › Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai
Sorotan
Pekanbaru

Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

Senin, 29 April 2024 | 19:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sepekan yang lalu ribuan produk kosmetik ilegal siap edar berhasil diamankan Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada sebuah gudang semen.

Tempat ditemukannya barang-barang tersebut diduga gudang produk semen dengan merek dagang Merah Putih, yang terletak di jalan Siak II, Kota Pekanbaru, Riau.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Merangkum informasi dari sumber terpercaya, di lokasi penggerebekan itu tidak hanya produk kosmetik yang ditemukan. Tampak juga disana ada tumpukan kain-kain yang diduga pakaian bekas dalam jumlah sangat besar.

"Saya melihat disana memang banyak produk kosmetik yang ditemukan masih terbungkus kardus dan goni," ujar narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

"Kemudian saya juga lihat ada kain-kain yang menurut saya itu pakaian bekas, karena ada sisi goni pembungkus yang robek sehingga dapat dilihat isinya," ungkap narasumber ini.

Narasumber ini sebut, ia mengikuti sejak awal operasi penangkapan oleh Tim gabungan. Seisi gudang diperiksa personil Tim, hingga akhirnya mengamankan semua produk kosmetik yang diduga ilegal.

Berdasarkan titik koordinat yang diambil narasumber saat penggerebekan berlangsung, bila di akses menggunakan aplikasi Google Map menampilkan keterangan 'Gudang Semen Merah Putih'.

Setelah ditelusuri Tim media, diketahui distributor produk bahan bangunan tersebut berinisial SNT. Dalam keterangannya kepada media, SNT mengatakan gudang miliknya aman.

"Gudang kami aman pak. Gudang semen yg dimaksud mungkin gudang orang lain, terima kasih," ucap SNT saat dikonfirmasi wartawan pada (25/4/24).

Akan tetapi, SNT tidak memberi penjelasan apapun kepada awak media saat ditanya mengenai titik koordinat yang tertuju pada nama gudang merek dagang yang diperdagangkannya.

Beberapa pelaku usaha yang umumnya memiliki gudang adalah pastinya bergerak di sektor industri dan perdagangan. Misalnya, industri makanan, distributor barang, dan lain-lain.

Gudang yang berhubungan dengan kegiatan usaha tidak dapat sembarangan berdiri begitu saja. Sebab, diperlukan adanya legalitas dari suatu gudang.

Tanda Daftar Gudang (TDG) merupakan legalitas bagi sarana kegiatan usaha, jika tidak memiliki TDG maka gudang untuk kegiatan usaha akan dianggap ilegal.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kosmetik Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Selalu Dapat Bagian, PT WA Aman Suplai Material Proyek Tol Diduga Tanpa Izin

    Selasa, 02 Apr 2024 | 14:36 WIB
  • Hukum

    BIN Grebek Pabrik Pil Koplo di Semarang Beromset Triliunan Perminggu

    Minggu, 31 Mar 2024 | 23:20 WIB
  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Sorotan

    Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

    Senin, 18 Mar 2024 | 21:01 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com