Home › Sorotan › Seolah Kebal Hukum, PKL Nyaman Berjualan di Trotoar Soebrantas
Dewan Kota Angkat Bicara
Seolah Kebal Hukum, PKL Nyaman Berjualan di Trotoar Soebrantas
Krismat Hutagalung, STh MH.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas Panam menjamur. Tindakan tegas instansi (aparat) tak merubah kondisi. Trotoar, akses lalu lalang para pejalan kaki beralih fungsi menjadi lapak dagangan, dan itu berlangsung hingga saat ini.
Dari informasi yang beredar terkonfirmasi, para PKL membayar setoran kepada oknum petugas Satpol PP.
- Baca juga:
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyampaikan tanggapan, mendukung aturan pelarangan berjualan di tempat umum.
“Pedagang itu kan memang tidak boleh berjualan di trotoar karena melanggar aturan,” katanya, Sabtu (27/4/24).
Krismat Hutagalung meminta, Satpol PP Pekanbaru segera kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di trotoar jalan tersebut.
“Pemko harus melakukan tindakan tegas. Jangan biarkan para pedagang berjualan di trotoar, karena itu fungsinya untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Krismat menanggapi terkait pedagang yang mengaku memberikan setoran terhadap oknum Satpol PP.
“Masih asumsi dari pengakuan saja, bisa saja para pedagang jual nama, belum tentu Satpol PP yang meminta,” terang Krismat.
“Kami minta agar ini sesegera mungkin dilakukan tindakan tegas,” tambahnya.

Komentar Via Facebook :