https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Hukrim
Pekanbaru

Manang: Kami Akan Terus Buru Para Pelaku 

Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Sabtu, 27 April 2024 | 14:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

PEKANBARU, Tabloiddiksi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil penyitaan dari jaringan pengedar internasional.

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan satu bulan itu dilakukan di Mapolda Riau. Total jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir ekstasi.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan proses pemusnahan barang bukti tersebut. 

"Sebenarnya totalnya ada sebanyak 107.077,87 gram shabu dan 2.736 ekstasi. Namun sudah kami musnahkan sebagian di Polresta Pekanbaru,” terangnya, Jum'at (26/4/24).

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Saat kegiatan berlangsung, Manang Soebeti mengungkapkan komitmen Kepolisian Daerah Riau untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merajalela.

“Tidak ada lagi yang namanya kampung narkoba. Kami akan terus memburu para pelaku-pelaku narkoba ini di mana pun berada,” tegas Manang.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindak kejahatan dalam bentuk apapun. Terutama para pengedar maupun pemakai narkoba yang semakin hari semakin meresahkan.

“Kami imbau kepada masyarakat, pokoknya jangan takut. Siapa pun yang mengganggu ketenangan masyarakat lapor ke kami. Kami akan cari orangnya sampai dapat,” tegas Ditresnarkoba.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Adapun Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengapresiasi kerja keras tim Ditnarkoba Polda Riau yang telah berupaya keras untuk membasmi para pengedar narkoba.

“Kami Polda Riau selalu melakukan upaya-upaya pencegahan, oleh karena itu saya sangat mengapresiasi kerja keras Ditnarkoba selama ini,” ujarnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Lebih jauh ia berharap, pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penangkapan para pelaku saja. Melainkan juga memperhatikan aspek pendidikan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat turut andil dalam mengutamakan pendidikan. Jadi penangkapan sejalan dengan pendidikan sehingga tidak timbul lagi pelaku-pelaku yang baru,” jelas Kapolda.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

pemusnahan barang bukti narkoba 88.65 Kg sabu Polda Riau Irjen Pol M Iqbal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    PMII Apresiasi Terobosan Ditlantas Polda Riau Tangani Mudik Lebaran 2024

    Minggu, 07 Apr 2024 | 06:08 WIB
  • Sorotan

    Lingkaran Sinergitas Polda Riau dengan PT WA Bocorkan Razia

    Minggu, 24 Mar 2024 | 18:01 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Usut Kematian Dimas 

    Kamis, 21 Mar 2024 | 23:47 WIB
  • Peristiwa

    Gencarkan Patroli Siber Jelang Pemilu 2024, Polda Riau Cegah Berita Hoaks

    Jumat, 09 Feb 2024 | 15:04 WIB
  • Hukrim

    Tim Gabungan Polda Riau dan Sumbar Ringkus Perampok Sadis

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 21:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com