Home › Hukum › Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Manang: Kami Akan Terus Buru Para Pelaku
Polda Riau Musnahkan 88 Kg Lebih Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
PEKANBARU, Tabloiddiksi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil penyitaan dari jaringan pengedar internasional.
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan satu bulan itu dilakukan di Mapolda Riau. Total jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir ekstasi.
- Baca juga:
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan proses pemusnahan barang bukti tersebut.
"Sebenarnya totalnya ada sebanyak 107.077,87 gram shabu dan 2.736 ekstasi. Namun sudah kami musnahkan sebagian di Polresta Pekanbaru,” terangnya, Jum'at (26/4/24).
Saat kegiatan berlangsung, Manang Soebeti mengungkapkan komitmen Kepolisian Daerah Riau untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merajalela.
“Tidak ada lagi yang namanya kampung narkoba. Kami akan terus memburu para pelaku-pelaku narkoba ini di mana pun berada,” tegas Manang.
Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindak kejahatan dalam bentuk apapun. Terutama para pengedar maupun pemakai narkoba yang semakin hari semakin meresahkan.
“Kami imbau kepada masyarakat, pokoknya jangan takut. Siapa pun yang mengganggu ketenangan masyarakat lapor ke kami. Kami akan cari orangnya sampai dapat,” tegas Ditresnarkoba.
Adapun Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengapresiasi kerja keras tim Ditnarkoba Polda Riau yang telah berupaya keras untuk membasmi para pengedar narkoba.
“Kami Polda Riau selalu melakukan upaya-upaya pencegahan, oleh karena itu saya sangat mengapresiasi kerja keras Ditnarkoba selama ini,” ujarnya.
Lebih jauh ia berharap, pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penangkapan para pelaku saja. Melainkan juga memperhatikan aspek pendidikan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap masyarakat turut andil dalam mengutamakan pendidikan. Jadi penangkapan sejalan dengan pendidikan sehingga tidak timbul lagi pelaku-pelaku yang baru,” jelas Kapolda.






Komentar Via Facebook :