https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Langgar Perpres, 56 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Pekanbaru Tanpa Sirup
Sorotan
Pekanbaru

Langgar Perpres, 56 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Pekanbaru Tanpa Sirup

Senin, 22 April 2024 | 18:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Langgar Perpres, 56 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Pekanbaru Tanpa Sirup

Kadis PUPR Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Temuan kejanggalan dalam 56 paket pekerjaan belanja bahan bangunan dan konstruksi di Pekanbaru telah menggugah perhatian terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2023 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dan permasalahan yang serius.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, terungkap bahwa Dinas PUPR Kota Pekanbaru diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses pengadaan, termasuk kurangnya dukungan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan dokumentasi yang memadai.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Lebih lanjut, paket pekerjaan dilaksanakan tanpa pengumuman dalam Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP) hingga menjelang pemilihan penyedia, serta tidak adanya konsolidasi dalam pengadaan meskipun paket pekerjaan tersebut sama dan sejenis. Hal ini bertentangan dengan strategi untuk mendapatkan best value for money dalam pengadaan.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Selain itu, Dinas PUPR Pekanbaru juga disorot karena tidak melakukan pencatatan atas hasil pengadaan material, menyebabkan perbedaan antara volume kontrak belanja bahan dengan volume hasil pemeliharaan jalan.

Bahkan, terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan jumlah material yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, mencapai Rp. 1.176.180.729,00 menurut rincian perhitungan.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Kondisi ini jelas melanggar Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menyikapi temuan ini, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. SE. MM, saat dihubungi hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban. Diamnya Edward disinyalir tindakan kesengajaan karena  beberapa kali dikonfirmasi terkait kasus berbeda tetap tidak merespon.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Opini yang meluas menjadikan sosok Edward digadang agar beralih kepada masyarakat biasa tidak pada jabatan sebagai Kepala Dinas.

Terakhir, temuan ini menyoroti kekurangan sistem pengadaan di Pekanbaru dan menekankan perlunya tindakan korektif yang cepat dan tepat dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PUPRPekanbaruSirup56 PaketProyek
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 14:46 WIB
  • Sorotan

    Banyak Jalan Rusak, Pansus DPRD Gelar Pendalaman Terhadap PUPR Pekanbaru

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 10:28 WIB
  • Sorotan

    BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

    Jumat, 19 Apr 2024 | 22:06 WIB
  • Sorotan

    Kadisdik Riau Lakukan Sidak

    Jumat, 19 Apr 2024 | 21:51 WIB
  • Hukrim

    JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

    Rabu, 17 Apr 2024 | 18:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com