Home › Sorotan › Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak
April, Mobilisasi Material & Alat Berat
Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak
Jalan Datuk Setia Maharaja atu Jalan Parit Indah dalam kondisi rusak berat.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengalihan aset beberapa ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pengalihan status jalan tersebut dalam kondisi rusak berat dan ringan. Direncanakan, tahun ini Pemprov Riau akan melakukan perbaikan jalan secara bertahap sesuai anggaran.
- Baca juga:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, pihaknya diinstruksikan Pj Gubernur Riau untuk segera memperbaiki jalan rusak yang ada di Pekanbaru.
"Jalan-jalan yang rusak di Kota Pekanbaru ini yang alih status menjadi jalan provinsi segera diperbaiki. Sekarang sedang proses proses pengadaan," ungkapnya, Jumat (19/4/24).
Dikatakan Arief, pekan depan sudah mulai dilakukan mobilisasi material dan alat berat. sebagian besar perbaikan jalan provinsi di Pekanbaru dimulai bulan April berjalan.
"Jalan Ahmad Yani itu Senin pekan depan sudah mulai dikerjakan, karena sekarang kontraknya sudah selesai dan penyelesaian administratif jaminan pekerjaan. Begitu juga Jalan Parit Indah dan Jalan Juanda segera dikerjakan," terang Kadis.
Lebih lanjut Arief menyebut, pengalihan aset jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau dinyatakan selesai. Dimana pihaknya turun ke lapangan bersama-sama menentukan ruas jalan rusak yang akan diperbaiki.
Disinggung anggaran perbaikan jalan di Pekanbaru, Arief tidak ingat pasti jumlah nominal. Namun, disebutkan olehnya, besaran anggaran dialokasikan lebih kurang Rp85 miliar.
"Untuk total anggaran yang disiapkan untuk perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru ini kalau tak salah mencapai Rp85 miliar. Mudah-mudahan dalam bulan ini semua jalan di Pekanbaru yang dialihkan ke provinsi mulai diperbaiki," ujarnya.






Komentar Via Facebook :