https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka •   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online •   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 
Home › Sorotan › Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 
Sorotan
Pekanbaru

April, Mobilisasi Material & Alat Berat

Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

Sabtu, 20 April 2024 | 14:46 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

Keterangan Foto: Jalan Datuk Setia Maharaja atu Jalan Parit Indah dalam kondisi rusak berat.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengalihan aset beberapa ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pengalihan status jalan tersebut dalam kondisi rusak berat dan ringan. Direncanakan, tahun ini Pemprov Riau akan melakukan perbaikan jalan secara bertahap sesuai anggaran.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, pihaknya diinstruksikan Pj Gubernur Riau untuk segera memperbaiki jalan rusak yang ada di Pekanbaru.

"Jalan-jalan yang rusak di Kota Pekanbaru ini yang alih status menjadi jalan provinsi segera diperbaiki. Sekarang sedang proses proses pengadaan," ungkapnya, Jumat (19/4/24).

Dikatakan Arief, pekan depan sudah mulai dilakukan mobilisasi material dan alat berat. sebagian besar perbaikan jalan provinsi di Pekanbaru dimulai bulan April berjalan. 

"Jalan Ahmad Yani itu Senin pekan depan sudah mulai dikerjakan, karena sekarang kontraknya sudah selesai dan penyelesaian administratif jaminan pekerjaan. Begitu juga Jalan Parit Indah dan Jalan Juanda segera dikerjakan," terang Kadis.

Lebih lanjut Arief menyebut, pengalihan aset jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau dinyatakan selesai. Dimana pihaknya turun ke lapangan bersama-sama menentukan ruas jalan rusak yang akan diperbaiki.

Disinggung anggaran perbaikan jalan di Pekanbaru, Arief tidak ingat pasti jumlah nominal. Namun, disebutkan olehnya, besaran anggaran dialokasikan lebih kurang Rp85 miliar.

"Untuk total anggaran yang disiapkan untuk perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru ini kalau tak salah mencapai Rp85 miliar. Mudah-mudahan dalam bulan ini semua jalan di Pekanbaru yang dialihkan ke provinsi mulai diperbaiki," ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Perbaikan jalan rusak Pemprov Riau PUPR Riau Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

    Rabu, 17 Apr 2024 | 18:53 WIB
  • Daerah

    Muflihun Pimpin Apel Gabungan

    Rabu, 17 Apr 2024 | 08:52 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungan 'Open House' Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung 3 Hari, Momental Bahagia Bersama Keluarga

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 21:28 WIB
  • Parlementaria

    Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Riau Terpilih

    Kamis, 11 Apr 2024 | 18:46 WIB
  • Hukum

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com