https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Sorotan › BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

Jumat, 19 April 2024 | 22:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

Keterangan Foto: Edward Riansyah sang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit yang dilakukan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2022 menyoroti permasalahan serius. Salah satu temuan yang mencuat adalah kekurangan volume pekerjaan pada Pembangunan Lanscape Islamic Center senilai Rp49.427.982,65.

Pekerjaan tersebut dipercayakan kepada CV BR berdasarkan Kontrak Nomor 06.04/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR-CK/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp6.964.319.000,00 dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari. Meskipun telah dilakukan perubahan tambah kurang pekerjaan melalui Addendum Nomor 06.04/ADDI/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR–CK/X/2022 pada tanggal 17 Oktober 2022, namun hasil pemeriksaan fisik bersama PPTK, Konsultan Pengawas, dan Penyedia pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023 menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan yang signifikan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan.

Permasalahan ini diperkirakan disebabkan oleh kurangnya optimalitas dan kecermatan PPK dan PPTK dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta kurangnya cermatnya konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan fisik terhadap pemenuhan volume pekerjaan yang ditawarkan oleh penyedia.

Kekurangan volume pekerjaan ini mengakibatkan kerugian signifikan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Dari total pembayaran sebesar Rp6.616.103.050,00 yang telah dilakukan kepada penyedia melalui SP2D, masih terdapat retensi sebesar 5% atau sekitar Rp348.215.950,00 yang belum dibayar sebagai jaminan sampai dengan masa pemeliharaan selesai.

Perbaikan dalam pengelolaan dan pengawasan proyek konstruksi seperti ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar di masa depan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Edward Riansyah sang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru tak hiraukan konfirmasi yang dilayangkan Tabloid Diksi.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru PUPR Edward Riansyah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kadisdik Riau Lakukan Sidak

    Jumat, 19 Apr 2024 | 21:51 WIB
  • Hukum

    JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

    Rabu, 17 Apr 2024 | 18:53 WIB
  • Daerah

    Muflihun Pimpin Apel Gabungan

    Rabu, 17 Apr 2024 | 08:52 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungan 'Open House' Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung 3 Hari, Momental Bahagia Bersama Keluarga

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 21:28 WIB
  • Parlementaria

    Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Riau Terpilih

    Kamis, 11 Apr 2024 | 18:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com