https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

Jumat, 19 April 2024 | 22:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center Pekanbaru

Edward Riansyah sang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit yang dilakukan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2022 menyoroti permasalahan serius. Salah satu temuan yang mencuat adalah kekurangan volume pekerjaan pada Pembangunan Lanscape Islamic Center senilai Rp49.427.982,65.

Pekerjaan tersebut dipercayakan kepada CV BR berdasarkan Kontrak Nomor 06.04/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR-CK/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp6.964.319.000,00 dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari. Meskipun telah dilakukan perubahan tambah kurang pekerjaan melalui Addendum Nomor 06.04/ADDI/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR–CK/X/2022 pada tanggal 17 Oktober 2022, namun hasil pemeriksaan fisik bersama PPTK, Konsultan Pengawas, dan Penyedia pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023 menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan yang signifikan.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan.

Permasalahan ini diperkirakan disebabkan oleh kurangnya optimalitas dan kecermatan PPK dan PPTK dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta kurangnya cermatnya konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan fisik terhadap pemenuhan volume pekerjaan yang ditawarkan oleh penyedia.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Kekurangan volume pekerjaan ini mengakibatkan kerugian signifikan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Dari total pembayaran sebesar Rp6.616.103.050,00 yang telah dilakukan kepada penyedia melalui SP2D, masih terdapat retensi sebesar 5% atau sekitar Rp348.215.950,00 yang belum dibayar sebagai jaminan sampai dengan masa pemeliharaan selesai.

Perbaikan dalam pengelolaan dan pengawasan proyek konstruksi seperti ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar di masa depan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Menanggapi hal ini, Edward Riansyah sang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru tak hiraukan konfirmasi yang dilayangkan Tabloid Diksi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru PUPR Edward Riansyah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kadisdik Riau Lakukan Sidak

    Jumat, 19 Apr 2024 | 21:51 WIB
  • Hukrim

    JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

    Rabu, 17 Apr 2024 | 18:53 WIB
  • Pemerintah

    Muflihun Pimpin Apel Gabungan

    Rabu, 17 Apr 2024 | 08:52 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungan 'Open House' Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung 3 Hari, Momental Bahagia Bersama Keluarga

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 21:28 WIB
  • Parlementaria

    Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Riau Terpilih

    Kamis, 11 Apr 2024 | 18:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com