https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › SPRI Riau Minta Pj Gubri SF Harianto Revisi Pergub Sang Mantan
Sorotan
Pekanbaru

SPRI Riau Minta Pj Gubri SF Harianto Revisi Pergub Sang Mantan

Kamis, 18 April 2024 | 15:58 WIB,  
Penulis : Redaksi
SPRI Riau Minta Pj Gubri SF Harianto Revisi Pergub Sang Mantan

Keterangan Foto: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah SPd

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/Ketua DPD SPRI Provinsi Riau angkat bicara terkait Kerjasama Publikasi Perusahaan Media di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Riau.

Dikatakan Alwinsyah SPd selaku Ketua DPD SPRI Prov Riau hal ini sudah menjadi polemik semenjak Peraturan Gubernur Riau (Gubri) yang diterbitkan kan oleh mantan (eks) Gubri Syamsuar pada tahun 2021 silam.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Saat menjadi Gubernur Provinsi Riau Syamsuar sepertinya sudah mengotak-ngotakkan insan pers terutama perusahaan pers/media dengan membuat kebijakan yang kontroversial," ujar Alwinsyah, Kamis,18 April 2024.

Ditambahkan Alwinsyah bagaimana pelaku usaha yang berada di Provinsi Riau berkembang dan bisa maju, apabila pemimpinnya tidak mendukung.

"Perusahaan media yang akan bekerjasama dengan Pemerintah daerah bukan anti dengan aturan, tetapi selayaknya sebelum membuat aturan diinformasikan terlebih dahulu kepada Perusahaan Pers ataupun Organisasi Pers yang ada di Provinsi Riau ini," ungkap Ketua DPD SPRI Riau.

Ditambahkan Alwinsyah, saat ini Syamsuar bukan lagi Gubernur Provinsi Riau dan dijabat oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto. "Saya selaku Ketua DPD SPRI Riau menunggu tangan dingin dari PJ Gubernur Riau, kiranya beliau dapat merevisi Pergub Kerjasama Publikasi tersebut," harapnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

SPRI Riau Pergub
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Jalin Sinergitas Saling Dukung, SPRI Riau Disambut Karo Hukum

    Kamis, 01 Feb 2024 | 16:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com