https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu
Hukrim
Pekanbaru

JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 18:53 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

JI dan Ay usai pemeriksaan di Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita muda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu beserta seorang pria di Jalan KH Agus Salim, Gang Assalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.

Wanita yang diamankan berinisial JI (21 tahun) warga Jalan KH Agus Salim itu ditangkap di rumahnya oleh Kanit AKP Safril, S.H., M.H. dibantu oleh Kasubnit 2 IPTU. Hendra Sebayang, S.S.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kronologi Kejadian:

Pada Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 21.45 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Agus Salim, Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Provinsi Riau.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Tim melakukan survei dan penyelidikan terhadap pengedar tersebut dan melihat seorang wanita dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu sedang berada di depan rumah.

Kasat Narkoba Polres Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Sik., S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk menangkap pelaku pengedar sabu. Kemudian, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Safril, S.H., M.H., dibantu oleh Kasubnit 2 IPTU. Hendra Sebayang, S.S., berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan transaksi jual beli sabu, yaitu JI dan AY.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang dibuang oleh JI di jalan, sedangkan AY diamankan karena berada dekat tempat penangkapan. Setelah diinterogasi, JI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria dengan tujuan untuk dijual kembali.

Selain menangkap kedua tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga menyita barang bukti berupa satu paket kecil plastik bening klip merah yang diduga berisikan sabu, uang senilai Rp 100.000,-, uang tunai sebesar Rp 1.425.000,-, dan satu buah dompet berwarna coklat tua.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Dari hasil pemeriksaan tes urine, JI diketahui negatif, sementara AY divonis positif Amphetamine dan Methaphetamine.

Kedua tersangka, JI dan AY, akan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polresta Pekanbaru Narkotika narkoba satresnarkoba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kunjungan 'Open House' Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung 3 Hari, Momental Bahagia Bersama Keluarga

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 21:28 WIB
  • Hukrim

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB
  • Peristiwa

    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    Jumat, 02 Feb 2024 | 15:12 WIB
  • TNI-Polri

    Polresta Pekanbaru Minta Waspada dan Jangan Mudah Percaya Vidio Hasil AI

    Jumat, 26 Jan 2024 | 01:30 WIB
  • TNI-Polri

    Kasat Narkoba Pesankan Pemilu Damai Saat Taja Minggu Kasih Polresta Pekanbaru

    Senin, 15 Jan 2024 | 01:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com