https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya
Home › Hukrim › JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu
Hukrim
Pekanbaru

JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 18:53 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

JI dan Ay usai pemeriksaan di Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita muda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu beserta seorang pria di Jalan KH Agus Salim, Gang Assalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.

Wanita yang diamankan berinisial JI (21 tahun) warga Jalan KH Agus Salim itu ditangkap di rumahnya oleh Kanit AKP Safril, S.H., M.H. dibantu oleh Kasubnit 2 IPTU. Hendra Sebayang, S.S.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Kronologi Kejadian:

Pada Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 21.45 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Agus Salim, Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Provinsi Riau.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Tim melakukan survei dan penyelidikan terhadap pengedar tersebut dan melihat seorang wanita dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu sedang berada di depan rumah.

Kasat Narkoba Polres Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Sik., S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk menangkap pelaku pengedar sabu. Kemudian, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Safril, S.H., M.H., dibantu oleh Kasubnit 2 IPTU. Hendra Sebayang, S.S., berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan transaksi jual beli sabu, yaitu JI dan AY.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang dibuang oleh JI di jalan, sedangkan AY diamankan karena berada dekat tempat penangkapan. Setelah diinterogasi, JI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria dengan tujuan untuk dijual kembali.

Selain menangkap kedua tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga menyita barang bukti berupa satu paket kecil plastik bening klip merah yang diduga berisikan sabu, uang senilai Rp 100.000,-, uang tunai sebesar Rp 1.425.000,-, dan satu buah dompet berwarna coklat tua.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Dari hasil pemeriksaan tes urine, JI diketahui negatif, sementara AY divonis positif Amphetamine dan Methaphetamine.

Kedua tersangka, JI dan AY, akan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polresta Pekanbaru Narkotika narkoba satresnarkoba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kunjungan 'Open House' Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung 3 Hari, Momental Bahagia Bersama Keluarga

    Sabtu, 13 Apr 2024 | 21:28 WIB
  • Hukrim

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB
  • Peristiwa

    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Lantas

    Jumat, 02 Feb 2024 | 15:12 WIB
  • TNI-Polri

    Polresta Pekanbaru Minta Waspada dan Jangan Mudah Percaya Vidio Hasil AI

    Jumat, 26 Jan 2024 | 01:30 WIB
  • TNI-Polri

    Kasat Narkoba Pesankan Pemilu Damai Saat Taja Minggu Kasih Polresta Pekanbaru

    Senin, 15 Jan 2024 | 01:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com