https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Polda Riau Gencar Berangus Sarang & Kampung Narkoba 
Hukrim
Pekanbaru

Operasi Tertib Ramadhan 2024 

Polda Riau Gencar Berangus Sarang & Kampung Narkoba 

Jumat, 05 April 2024 | 23:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polda Riau Gencar Berangus Sarang & Kampung Narkoba 

Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan perintah langsung kepada seluruh anggotanya untuk memberantas (sikat habis) semua kampung narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Riau.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pengungkapan narkotika, bertempat di halaman belakang Mapolda Riau, Jumat (5/4/24). 

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua kampung narkoba yang ada di Riau ini jangan sampai ada yang tersisa," terang Kapolda didampingi Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti. 

M Iqbal menjelaskan, Polda Riau beserta jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg Sabu, 2.736 pil ekstasi dan 214,45 gram daun ganja kering jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadhan 2024. Barang bukti itu didapatkan dari 8 kasus dengan 17 tersangka.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Para tersangka kasus narkoba antara lain AP (39) asal Kepulauan Riau, FK (44) asal Sumatera Barat, S (44), J (38), R (38) ketiganya berasal dari Kabupaten Bengkalis, DFS (23), IC (36), W (31) ketiganya warga Pekanbaru.

Selanjutnya, HJ (20) perempuan asal Aceh, MTM (22), GW (21), IRK (21) ketiganya asal Sumatera Utara, MK (37) asal Aceh, ZA (46) asal Kabupaten Rokan Hilir, MIY (27) asal Rokan Hilir, SH (31) dan BK (27) keduanya asal Kabupaten Bengkalis.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Kapolda menyebut, pengungkapan kasus yang berhasil ditangani sebagai bentuk kesungguhan kepolisian dalam memberangus peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning, pihaknya tak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan "bisnis" haram tersebut.

"Ditnarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba. Saya sudah perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini," tegas Iqbal.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Dari 17 tersangka, satu diantaranya diklaim Polda Riau sebagai pemasok kawasan Pangeran Hidayat berinisial IC alias Iwan Kota. Tersangka mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut.

"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," ungkap Irjen Pol Iqbal.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Dalam paparannya, Kapolda Riau bangga dengan prestasi pengungkapan itu, dirinya berterimakasih atas kinerja Direktur Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti dan tim, sekaligus mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

"Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati,” tegasnya.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Mapolda maupun Polres Jajaran guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya para tersangka Ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Ko Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Kapolda.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Operasi Tertib Ramadhan 2024Polda RiauDitresnakobaIrjen M IqbalManang SoebektiPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB
  • Pemerintah

    Pj Walikota Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Terima Hadiah 

    Kamis, 04 Apr 2024 | 00:29 WIB
  • Ekbis

    Sambangi Baznas, Pj Gubri Bayar Zakat 

    Senin, 01 Apr 2024 | 23:52 WIB
  • Pemerintah

    Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

    Minggu, 31 Mar 2024 | 18:35 WIB
  • Peristiwa

    LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan: Terima Kasih kepada Ketua Umum

    Jumat, 29 Mar 2024 | 16:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com