https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Polda Riau Gencar Berangus Sarang & Kampung Narkoba 
Hukrim
Pekanbaru

Operasi Tertib Ramadhan 2024 

Polda Riau Gencar Berangus Sarang & Kampung Narkoba 

Jumat, 05 April 2024 | 23:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polda Riau Gencar Berangus Sarang & Kampung Narkoba 

Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan perintah langsung kepada seluruh anggotanya untuk memberantas (sikat habis) semua kampung narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Riau.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pengungkapan narkotika, bertempat di halaman belakang Mapolda Riau, Jumat (5/4/24). 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua kampung narkoba yang ada di Riau ini jangan sampai ada yang tersisa," terang Kapolda didampingi Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti. 

M Iqbal menjelaskan, Polda Riau beserta jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg Sabu, 2.736 pil ekstasi dan 214,45 gram daun ganja kering jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadhan 2024. Barang bukti itu didapatkan dari 8 kasus dengan 17 tersangka.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Para tersangka kasus narkoba antara lain AP (39) asal Kepulauan Riau, FK (44) asal Sumatera Barat, S (44), J (38), R (38) ketiganya berasal dari Kabupaten Bengkalis, DFS (23), IC (36), W (31) ketiganya warga Pekanbaru.

Selanjutnya, HJ (20) perempuan asal Aceh, MTM (22), GW (21), IRK (21) ketiganya asal Sumatera Utara, MK (37) asal Aceh, ZA (46) asal Kabupaten Rokan Hilir, MIY (27) asal Rokan Hilir, SH (31) dan BK (27) keduanya asal Kabupaten Bengkalis.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Kapolda menyebut, pengungkapan kasus yang berhasil ditangani sebagai bentuk kesungguhan kepolisian dalam memberangus peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning, pihaknya tak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan "bisnis" haram tersebut.

"Ditnarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba. Saya sudah perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini," tegas Iqbal.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Dari 17 tersangka, satu diantaranya diklaim Polda Riau sebagai pemasok kawasan Pangeran Hidayat berinisial IC alias Iwan Kota. Tersangka mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut.

"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," ungkap Irjen Pol Iqbal.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Dalam paparannya, Kapolda Riau bangga dengan prestasi pengungkapan itu, dirinya berterimakasih atas kinerja Direktur Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti dan tim, sekaligus mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

"Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati,” tegasnya.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Mapolda maupun Polres Jajaran guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya para tersangka Ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Ko Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Kapolda.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Operasi Tertib Ramadhan 2024Polda RiauDitresnakobaIrjen M IqbalManang SoebektiPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB
  • Pemerintah

    Pj Walikota Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Terima Hadiah 

    Kamis, 04 Apr 2024 | 00:29 WIB
  • Ekbis

    Sambangi Baznas, Pj Gubri Bayar Zakat 

    Senin, 01 Apr 2024 | 23:52 WIB
  • Pemerintah

    Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

    Minggu, 31 Mar 2024 | 18:35 WIB
  • Peristiwa

    LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan: Terima Kasih kepada Ketua Umum

    Jumat, 29 Mar 2024 | 16:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com