https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS
Sorotan
Pekanbaru

Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

Jumat, 05 April 2024 | 22:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kegiatan di Setwan DPRD Provinsi mendapat sorotan publik. Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS) melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi ke Kejati Riau. Pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat diselidiki oleh Kejaksaan.

Hal itu dibeberkan ketua Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), usai menyerahkan laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/4/2024), siang.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

"Iya, kita melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi Riau. Kita sudah lampirkan dua alat bukti untuk diselidiki. Kami menduga adanya indikasi yang mengarah pada penyimpangan pada kegiatan tersebut," Ujar Rinto Silaban.

Ketua Presidium itu mengatakan, dua kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah yakni Setwan DPRD Provinsi Riau. Adapun kegiatan yang dimaksud yakni pemeliharaan, rehab, pengadaan dan pembuatan bahan interior pada ruangan dan kantor DPRD Provinsi Riau. Kegiatan itu ditenderkan dengan pagu Rp.3.600.000.000, APBD pada Tahun 2022, dilaksanakan oleh rekanan Cv. Cemara Unggul Lestari.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Menurut temuannya pada 2023 lalu diperkuat foto data dan narasumber, rehab dan pengadaan serta item diruangan DPRD tersebut diduga asal dikerjakan, sebagian tidak terlaksana. Bahkan ditemukan item dan pengerjaan bahan yang tidak selaras dalam dokumen kontrak.

"Kita sudah kantongi semua data termasuk foto tahun 2023, narasumber, dokumen dan selaraskan dengan pelaksanaan di lapangan. Anggaran itu bersumber dari duit masyarakat," Bebernya.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Lanjut dia, selain kegiatan rehab pada gedung DPRD Provinsi Riau, pihaknya juga melaporkan kegiatan belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Anggaran itu diperuntukkan untuk belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan pagu Rp. 2.361.440.000, dilaksanakan Cv. Anton Natuna, bersumber dari APBD T.A 2020 lalu.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Ormas tersebut juga mengaku melaporkan kegiatan penyediaan Jasa Sosialisasi, Informasi Publikasi dan Kehumasan Lembaga DPRD Prov Riau. Dalam dokumen kontrak kegiatan itu dilaksanakan di 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau untuk mempromosikan mensosialisasikan informasi peristiwa di kegiatan DPRD Provinsi dalam bentuk cetak baliho.

Adapun anggaran tersebut yakni Rp.2.376.000.000 dilaksanakan Cv. Grafis Cipta Rifky dari APBD Tahun 2020.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Untuk kegiatan cetak baliho di 12 kabupaten yang telah kami investigasi, kami menduga kuat tidak terlaksana, item pada di 12 kabupaten ini tidak ditemukan. Sementara APBD mengucurkan anggaran, kami menduga ada mark up," katanya.

Yakin dengan temuannya, diperkuat alat bukti yang dimiliki, pihaknya membuat laporan ke kejaksaan agar dapat memeriksa pihak yang terlibat hingga terang benderang.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Kami meminta agar bapak Kejati agar dapat memanggil setwan DPRD dan rekanan pelaksana yang terlibat," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

GASS DPRD Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 21:12 WIB
  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB
  • Politik

    Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau 

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com