https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata •   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi
Home › Sorotan › Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS
Sorotan
Pekanbaru

Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

Jumat, 05 April 2024 | 22:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Kegiatan Setwan DPRD Provinsi Dilaporkan Oleh GASS

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kegiatan di Setwan DPRD Provinsi mendapat sorotan publik. Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS) melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi ke Kejati Riau. Pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat diselidiki oleh Kejaksaan.

Hal itu dibeberkan ketua Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), usai menyerahkan laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/4/2024), siang.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

"Iya, kita melaporkan dua kegiatan Setwan DPRD Provinsi Riau. Kita sudah lampirkan dua alat bukti untuk diselidiki. Kami menduga adanya indikasi yang mengarah pada penyimpangan pada kegiatan tersebut," Ujar Rinto Silaban.

Ketua Presidium itu mengatakan, dua kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah yakni Setwan DPRD Provinsi Riau. Adapun kegiatan yang dimaksud yakni pemeliharaan, rehab, pengadaan dan pembuatan bahan interior pada ruangan dan kantor DPRD Provinsi Riau. Kegiatan itu ditenderkan dengan pagu Rp.3.600.000.000, APBD pada Tahun 2022, dilaksanakan oleh rekanan Cv. Cemara Unggul Lestari.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Menurut temuannya pada 2023 lalu diperkuat foto data dan narasumber, rehab dan pengadaan serta item diruangan DPRD tersebut diduga asal dikerjakan, sebagian tidak terlaksana. Bahkan ditemukan item dan pengerjaan bahan yang tidak selaras dalam dokumen kontrak.

"Kita sudah kantongi semua data termasuk foto tahun 2023, narasumber, dokumen dan selaraskan dengan pelaksanaan di lapangan. Anggaran itu bersumber dari duit masyarakat," Bebernya.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Lanjut dia, selain kegiatan rehab pada gedung DPRD Provinsi Riau, pihaknya juga melaporkan kegiatan belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Anggaran itu diperuntukkan untuk belanja bahan publikasi pada sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan pagu Rp. 2.361.440.000, dilaksanakan Cv. Anton Natuna, bersumber dari APBD T.A 2020 lalu.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Ormas tersebut juga mengaku melaporkan kegiatan penyediaan Jasa Sosialisasi, Informasi Publikasi dan Kehumasan Lembaga DPRD Prov Riau. Dalam dokumen kontrak kegiatan itu dilaksanakan di 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau untuk mempromosikan mensosialisasikan informasi peristiwa di kegiatan DPRD Provinsi dalam bentuk cetak baliho.

Adapun anggaran tersebut yakni Rp.2.376.000.000 dilaksanakan Cv. Grafis Cipta Rifky dari APBD Tahun 2020.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

"Untuk kegiatan cetak baliho di 12 kabupaten yang telah kami investigasi, kami menduga kuat tidak terlaksana, item pada di 12 kabupaten ini tidak ditemukan. Sementara APBD mengucurkan anggaran, kami menduga ada mark up," katanya.

Yakin dengan temuannya, diperkuat alat bukti yang dimiliki, pihaknya membuat laporan ke kejaksaan agar dapat memeriksa pihak yang terlibat hingga terang benderang.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

"Kami meminta agar bapak Kejati agar dapat memanggil setwan DPRD dan rekanan pelaksana yang terlibat," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

GASS DPRD Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polda Riau Diduga Lalai Penjarakan Tersangka Penipuan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 21:12 WIB
  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB
  • Politik

    Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau 

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #2

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com