https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Hukum › Dituding Dalam Kawasan Hutan, 102 Ha Kebun Sawit Pengusaha Kaya di Kuansing Digugat
Hukum
Kuansing

Digugat

Dituding Dalam Kawasan Hutan, 102 Ha Kebun Sawit Pengusaha Kaya di Kuansing Digugat

Rabu, 03 April 2024 | 14:11 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dituding Dalam Kawasan Hutan, 102 Ha Kebun Sawit Pengusaha Kaya di Kuansing Digugat

Keterangan Foto: Kebun milik Sensui di Kecamatan Pangean (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING, Tabloid Diksi -  Sekitar 102 hektare (Ha) lahan kelapa sawit milik Samsuir alias Sensui, salah seorang pengusaha kaya Kuansing  digugat di Pengadilan Negeri  (PN) Teluk Kuantan. Sidang terus berjalan kemarin, dilanjutkan sidang dengan agenda tambahan bukti berupa surat dari para pihak.

"Hari ini (kemarin,red) agenda sidang tambahan bukti surat dari para pihak," kata Humas PN Telukkuantan, Agung R Pratama SH kepada wartawan, usai sidang kemarin, Senin (1/4/2024)

    Baca juga:
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

Sebelumnya, lahan seluas 102 hektar yang diduga ada di wilayah Kuansing ini digugat Yayasan Riau Madani selaku penggugat. Dalam gugatannya, meminta majelis hakim menghukum tergugat supaya menghentikan seluruh kegiatan diatas objek sengketa  meskipun perkara a quo belum berkekuatan hukum tetap (BHT).

Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan bahwa tergugat Sensui telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menyatakan status objek sengketa  seluas lebih kurang 102 hektar merupakan kawasan hutan.

Menghukum tergugat supaya memulihkan kembali keadaan objek sengketa sampai seperti keadaan semula,  dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di atas objek sengketa seluas lebih kurang 102 hektar dan kemudian melakukan penanaman kembali (reboisasi) dengan menanam tanaman Kehutanan.

Seperti Meranti, Kempas (Koomassia Malaccensius),  Bintangur (Calophyllum), Durian burung, Gerunggang (Cratoxylum), Kedondong Hutan (Spondias), Keranji (Dialium), Sesendok (Endospermum), Terentang Ayam (Buchanania), Tenggayun (Parartocarpus), Tembesu (Fagrerea), Sepat (Berrya cordofolia), Rengas (Gluta aptera), Mempisang (Litsea Firma), Medang (Litsea Firma), Mahang (Macaranga), Ketapang (Terminalia) dan Kayu Bayur (Pterospermum). 

Setelah itu, menyerahkan objek sengketa kepada Negara Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Menghukum tergugat untuk menanggung seluruh biaya pemulihan atau reboisasi terhadap objek sengketa seluas 102 ha secara tanggung renteng;

Menghukum tergugat Sensui untuk menyetorkan dana Jaminan Pemulihan Lingkungan Hidup kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebesar Rp. 10.200.000.000,-.

Menghukum tergugat Sensui untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- setiap harinya, apabila tergugat  lalai melaksanakan putusan ini.

"Saat ini proses sidang gugatan ini sudah sampai dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi," kata Humas PN Telukkuantan.(Rls/jps)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    DPRD Riau Desak Pemprov Perbaiki Jalan Rusak

    Selasa, 02 Apr 2024 | 23:35 WIB
  • Hukum

    Pemilik PT Merauke Alianto Wijaya Dilaporkan Warga Ke Kejari Kuansing

    Selasa, 02 Apr 2024 | 22:33 WIB
  • Sorotan

    Tuai Protes Ternyata Material Timeks Untuk Citraland Diduga Ilegal, Sumadi: Kami Gak Tau

    Selasa, 02 Apr 2024 | 16:31 WIB
  • Sorotan

    Sudah Temuan BPK, Kejati Riau Belum Tuntas Tangani Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur

    Selasa, 02 Apr 2024 | 15:05 WIB
  • Sorotan

    Selalu Dapat Bagian, PT WA Aman Suplai Material Proyek Tol Diduga Tanpa Izin

    Selasa, 02 Apr 2024 | 14:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com