https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar Insinyur Profesional Utama •   Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung •   Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru Capai 30 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026 •   Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Camat, Minta Pelayanan Warga dan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
Home › Sorotan › BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar
Sorotan
Pekanbaru

BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Selasa, 02 April 2024 | 12:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Keterangan Foto: Bus Trans Metro Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit terhadap Pemerintah Kota (Pemko) untuk tahun anggaran 2022 mengungkapkan serangkaian permasalahan serius terkait pertanggungjawaban kegiatan belanja bahan bakar pada Dinas Perhubungan.

Temuan tersebut menyoroti ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Permasalahan tersebut meliputi risiko pemborosan realisasi belanja bahan bakar dan penyalahgunaan bahan bakar solar industri oleh pihak yang tidak berwenang, kelebihan pembayaran atas belanja bahan bakar kendaraan pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru.

Temuan BPK juga mencakup permasalahan di Dinas Perhubungan terkait belanja subsidi layanan Bus Trans Metro Pekanbaru. Pembelian bahan bakar untuk kendaraan yang bukan milik UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru (sebelumnya PT TPM) menjadi sorotan karena kesalahan penginputan nomor kendaraan pada saat pengisian bahan bakar.

Seluruh permasalahan tersebut disimpulkan disebabkan oleh kurang optimalnya Pengguna Anggaran dalam melakukan penganggaran dan pengelolaan belanja bahan bakar, kurangnya teliti dan kecermatan dalam pengurusan pengadaan, serta kelemahan dalam administrasi dan pengendalian fisik.

Dengan temuan ini, perbaikan sistem pengelolaan belanja bahan bakar menjadi krusial bagi Dinas Perhubungan untuk meminimalisir risiko pemborosan dan penyalahgunaan dana publik.

Sarwono, Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru menanggapi hal ini dan mengatakan jika sudah melakukan penyetoran ke kas daerah.

"Bukti setor oleh pihak sebelumnya (PT TPM) sudah ada, di kantor. Itu PT TPM yang mengembalikan, bukan kami. Nanti saya foto kan ya. Karna sejak Februari 2022 operasional TMP dikembalikan ke Dishub," jawab Sarwono, Selasa (2/4) pagi. Terakhir, pihak PT TPM masih belum dapat dihubungi.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

UPT TMP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com