https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Sorotan › BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar
Sorotan
Pekanbaru

BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Selasa, 02 April 2024 | 12:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
BPK Soroti Bus Trans Metro Terkait Resiko Krusial Belanja Bahan Bakar

Bus Trans Metro Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit terhadap Pemerintah Kota (Pemko) untuk tahun anggaran 2022 mengungkapkan serangkaian permasalahan serius terkait pertanggungjawaban kegiatan belanja bahan bakar pada Dinas Perhubungan.

Temuan tersebut menyoroti ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Permasalahan tersebut meliputi risiko pemborosan realisasi belanja bahan bakar dan penyalahgunaan bahan bakar solar industri oleh pihak yang tidak berwenang, kelebihan pembayaran atas belanja bahan bakar kendaraan pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru.

Temuan BPK juga mencakup permasalahan di Dinas Perhubungan terkait belanja subsidi layanan Bus Trans Metro Pekanbaru. Pembelian bahan bakar untuk kendaraan yang bukan milik UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru (sebelumnya PT TPM) menjadi sorotan karena kesalahan penginputan nomor kendaraan pada saat pengisian bahan bakar.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Seluruh permasalahan tersebut disimpulkan disebabkan oleh kurang optimalnya Pengguna Anggaran dalam melakukan penganggaran dan pengelolaan belanja bahan bakar, kurangnya teliti dan kecermatan dalam pengurusan pengadaan, serta kelemahan dalam administrasi dan pengendalian fisik.

Dengan temuan ini, perbaikan sistem pengelolaan belanja bahan bakar menjadi krusial bagi Dinas Perhubungan untuk meminimalisir risiko pemborosan dan penyalahgunaan dana publik.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Sarwono, Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru menanggapi hal ini dan mengatakan jika sudah melakukan penyetoran ke kas daerah.

"Bukti setor oleh pihak sebelumnya (PT TPM) sudah ada, di kantor. Itu PT TPM yang mengembalikan, bukan kami. Nanti saya foto kan ya. Karna sejak Februari 2022 operasional TMP dikembalikan ke Dishub," jawab Sarwono, Selasa (2/4) pagi. Terakhir, pihak PT TPM masih belum dapat dihubungi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

UPT TMP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com