https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Kejati Riau Proses Seorang Rektor dalam Tahap Penyelidikan
Sorotan
Pekanbaru

Kejati Riau Proses Seorang Rektor dalam Tahap Penyelidikan

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejati Riau Proses Seorang Rektor dalam Tahap Penyelidikan

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pegawai Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas pelaporan dugaan pemotongan remunerasi dan tunjangan profesi pada perguruan tinggi tersebut.

Jaksa Penyelidik menjalankan pemeriksaan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang telah dikeluarkan Kejati Riau, hal ini diungkap narasumber kepada awak media pada hari Kamis (28/3/24).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Iya, laporan itu di alamatkan ke Kejati Riau dan pihak kejaksaan juga sudah menerbitkan surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT-02/L.4/Fd.1/01/2024 Tanggal 17 Januari 2024," ujar narasumber.

Terkait berjalannya penyelidikan oleh kejaksaan, rektor UIN Suska Prof Dr Khairunnas Rajab M.Ag, mengaku belum pernah dipanggil dan dimintai keterangan dihadapan Jaksa Penyidik.

"Sejauh ini saya belum dipanggil. Karena semua tentu berproses dari bawah, biarkan sajalah pihak kejaksaan melaksanakan tugasnya dan kita tidak perlu menduga-duga siapa lagi yang akan dipanggil, sebab itu kewenangan mereka (jaksa)," kata Khairunnas Rajab kepada media ini (28/3/24).

Menyikapi persoalan yang sudah ada, sang Rektor meyakini pihak kejaksaan akan bekerja sesuai aturan.

Terpisah saat awak media menghubungi pihak Kejati Riau melalui Bambang Heripurwanto SH MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum membenarkan terkait pelaporan sang rektor masuk ditahap penyeledikan.

"Ya bang, masih pada tahap penyelidikan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (pul data pul baket)," terangnya.

Ketika disinggung materi pelaporan apakah persoalan tersebut adalah pelimpahan dari KPK, Bambang membantah.

"Bukan pelimpahan dari KPK bang. gak tau, mungkin itemnya berbeda, bebernya.

Informasi sebelumnya pada Selasa, 11 April 2023,  Khairunnas Rajab juga dilaporkan ke KPK terkait pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai yang bekerja di kampus UIN Suska Riau tersebut. 

Selain pemotongan remunerasi, Khairunnas Rajab juga dilaporkan dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah satu fakultas di kampus UIN Suska. Kerugian ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kejati Riau UIN Suska Rektor
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Kejati Riau Gelar Bazar Murah Sembako

    Kamis, 28 Mar 2024 | 00:17 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen

    Rabu, 27 Mar 2024 | 21:52 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com