https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta
Hukrim
Kepulauan Meranti

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:51 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau

SELATPANJANG, Tabloid Diksi - Bertempat di kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga yang sebelumnya diamankan oleh KM Zulfa 03 di perairan Desa Meranti Bunting karena diduga membawa barang ilegal.

Dari proses penindakan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan 4 orang tersangka, di mana 3 orang telah berhasil diamankan, namun 1 orang telah melarikan diri, sehingga saat ini masih dalam proses pencarian.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Akibat dari penindakan ini, Bea Cukai telah menetapkan 4 orang tersangka yang diduga kuat melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2006," sebut Agoes Widodo pada (28/03/2024).

"Kegiatan pemusnahan ini sebelumnya telah didahului dengan penindakan yang dilakukan oleh tim patroli laut Bea Cukai Bengkalis pada 11 Maret 2024 lalu, di mana kapal pengangkut KM Zulfa 03 diduga kuat membawa barang yang ilegal," ungkapnya.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Agoes Widodo menjelaskan bahwa dengan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) karena barang ilegal tersebut tidak terjamin keamanan dan mutunya.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Karantina, TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Meranti Bea Cukai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Pemerintah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB
  • Pemerintah

    H Asmar Meninjau Kondisi Asrama Mahasiswa Tanah Jantan, di Condongcatur

    Rabu, 24 Jan 2024 | 21:15 WIB
  • Peristiwa

    Evakuasi Tim Rescue Siaga SAR Meranti, 10 Selamat, 1 Dalam Pencarian

    Selasa, 12 Des 2023 | 10:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com