https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju •   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026
Home › Hukrim › Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta
Hukrim
Kepulauan Meranti

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:51 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau

SELATPANJANG, Tabloid Diksi - Bertempat di kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga yang sebelumnya diamankan oleh KM Zulfa 03 di perairan Desa Meranti Bunting karena diduga membawa barang ilegal.

Dari proses penindakan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan 4 orang tersangka, di mana 3 orang telah berhasil diamankan, namun 1 orang telah melarikan diri, sehingga saat ini masih dalam proses pencarian.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

"Akibat dari penindakan ini, Bea Cukai telah menetapkan 4 orang tersangka yang diduga kuat melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2006," sebut Agoes Widodo pada (28/03/2024).

"Kegiatan pemusnahan ini sebelumnya telah didahului dengan penindakan yang dilakukan oleh tim patroli laut Bea Cukai Bengkalis pada 11 Maret 2024 lalu, di mana kapal pengangkut KM Zulfa 03 diduga kuat membawa barang yang ilegal," ungkapnya.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Agoes Widodo menjelaskan bahwa dengan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) karena barang ilegal tersebut tidak terjamin keamanan dan mutunya.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Karantina, TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Meranti Bea Cukai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Pemerintah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB
  • Pemerintah

    H Asmar Meninjau Kondisi Asrama Mahasiswa Tanah Jantan, di Condongcatur

    Rabu, 24 Jan 2024 | 21:15 WIB
  • Peristiwa

    Evakuasi Tim Rescue Siaga SAR Meranti, 10 Selamat, 1 Dalam Pencarian

    Selasa, 12 Des 2023 | 10:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com