Home › Hukrim › Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta
SELATPANJANG, Tabloid Diksi - Bertempat di kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga yang sebelumnya diamankan oleh KM Zulfa 03 di perairan Desa Meranti Bunting karena diduga membawa barang ilegal.
Dari proses penindakan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan 4 orang tersangka, di mana 3 orang telah berhasil diamankan, namun 1 orang telah melarikan diri, sehingga saat ini masih dalam proses pencarian.
Komentar Via Facebook :