https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kalapas Pekanbaru Dicopot, Tiga Sipir Terancam Sanksi  •   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai
Home › Hukum › Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta
Hukum
Kepulauan Meranti

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:51 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau

SELATPANJANG, Tabloid Diksi - Bertempat di kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga yang sebelumnya diamankan oleh KM Zulfa 03 di perairan Desa Meranti Bunting karena diduga membawa barang ilegal.

Dari proses penindakan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan 4 orang tersangka, di mana 3 orang telah berhasil diamankan, namun 1 orang telah melarikan diri, sehingga saat ini masih dalam proses pencarian.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

"Akibat dari penindakan ini, Bea Cukai telah menetapkan 4 orang tersangka yang diduga kuat melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2006," sebut Agoes Widodo pada (28/03/2024).

"Kegiatan pemusnahan ini sebelumnya telah didahului dengan penindakan yang dilakukan oleh tim patroli laut Bea Cukai Bengkalis pada 11 Maret 2024 lalu, di mana kapal pengangkut KM Zulfa 03 diduga kuat membawa barang yang ilegal," ungkapnya.

Agoes Widodo menjelaskan bahwa dengan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) karena barang ilegal tersebut tidak terjamin keamanan dan mutunya.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Karantina, TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Meranti Bea Cukai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Daerah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB
  • Daerah

    H Asmar Meninjau Kondisi Asrama Mahasiswa Tanah Jantan, di Condongcatur

    Rabu, 24 Jan 2024 | 21:15 WIB
  • Peristiwa

    Evakuasi Tim Rescue Siaga SAR Meranti, 10 Selamat, 1 Dalam Pencarian

    Selasa, 12 Des 2023 | 10:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com