https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta
Hukum
Kepulauan Meranti

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:51 WIB,  
Penulis : Syahrizal
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga, Senilai Ratusan Juta

Keterangan Foto: Kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau

SELATPANJANG, Tabloid Diksi - Bertempat di kantor karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Riau, unit pelayanan Selatpanjang di Jalan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga yang sebelumnya diamankan oleh KM Zulfa 03 di perairan Desa Meranti Bunting karena diduga membawa barang ilegal.

Dari proses penindakan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan 4 orang tersangka, di mana 3 orang telah berhasil diamankan, namun 1 orang telah melarikan diri, sehingga saat ini masih dalam proses pencarian.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

"Akibat dari penindakan ini, Bea Cukai telah menetapkan 4 orang tersangka yang diduga kuat melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2006," sebut Agoes Widodo pada (28/03/2024).

"Kegiatan pemusnahan ini sebelumnya telah didahului dengan penindakan yang dilakukan oleh tim patroli laut Bea Cukai Bengkalis pada 11 Maret 2024 lalu, di mana kapal pengangkut KM Zulfa 03 diduga kuat membawa barang yang ilegal," ungkapnya.

Agoes Widodo menjelaskan bahwa dengan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) karena barang ilegal tersebut tidak terjamin keamanan dan mutunya.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Karantina, TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Meranti Bea Cukai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

    Kamis, 21 Mar 2024 | 17:54 WIB
  • Daerah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB
  • Daerah

    H Asmar Meninjau Kondisi Asrama Mahasiswa Tanah Jantan, di Condongcatur

    Rabu, 24 Jan 2024 | 21:15 WIB
  • Peristiwa

    Evakuasi Tim Rescue Siaga SAR Meranti, 10 Selamat, 1 Dalam Pencarian

    Selasa, 12 Des 2023 | 10:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com