Home › Sorotan › Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen
Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen
![Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/03/2024-03-27-kejati-riau-periksa-rektor-uin-suska-yang-potong-imbalan-ribuan-dosen.jpg)
Ilustrasi
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Selaku rektor perguruan tinggi tersebut, Prof Dr Hairunnas Rajab M.Ag telah dilaporkan oleh Forum Dosen UIN Suska Riau ke penegak hukum.
-
Hari ini, Rabu (27/3/24) Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati memeriksa saksi berinisial SSB. Terperiksa merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agenda pemeriksaan ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Imran Yusuf SH MH.
"Terjadwal bang, tapi detilnya koordinasi dengan Kasi Penyidikan dan Kasi Penkum ya," ucap Aspidsus Kejati Riau kepada redaksi Indonesia Warta (27/3/24).
Komentar Via Facebook :