https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka •   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online •   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 
Home › Sorotan › Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen
Sorotan
Pekanbaru

Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen

Rabu, 27 Maret 2024 | 21:52 WIB,  
Penulis : TIM
Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. 

Selaku rektor perguruan tinggi tersebut, Prof Dr Hairunnas Rajab M.Ag telah dilaporkan oleh Forum Dosen UIN Suska Riau ke penegak hukum.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Hari ini, Rabu (27/3/24) Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati memeriksa saksi berinisial SSB. Terperiksa merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agenda pemeriksaan ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Imran Yusuf SH MH.

"Terjadwal bang, tapi detilnya koordinasi dengan Kasi Penyidikan dan Kasi Penkum ya," ucap Aspidsus Kejati Riau kepada redaksi Indonesia Warta (27/3/24).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bambang Heripurwanto SH MH, mengungkapkan hal yang sama dengan keterangan dari Imran Yusuf.

"Benar bang, ada beberapa orang yg di mintai keterangan terkait dugaan tipikor atas pemotongan remunerasi dan tidak di bayarkan tunjangan profesi dosen UIN Suska Tahun 2021 s/d 2022," Ungkap Bambang.

Awak media tidak mendapatkan keterangan detail dari Kasi Penkum terkait pemeriksaan terhadap Terlapor. Bahkan jumlah saksi yang akan diperiksa hari ini juga tidak dirincikan oleh nya.

"Jaksa penyelidik, saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data, pengumpulan bahan dan keterangan dari para saksi. Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Jaksa Bidang Pidsus," terang Kasi Penkum.

Kasus ini bermula adanya pemotongan remunerasi (imbalan) pada 1.190 dosen dan pegawai serta pemberian remunerasi ilegal kepada pejabat UIN Suska Riau. Pemotongan tersebut membuat dosen biasa dan tenaga kependidikan menerima jauh dibawah tunjangan kinerja.

Selain itu, rektor UIN Suska saat ini Prof Dr Hairunnas Rajab M.Ag juga dilaporkan atas kasus lain yaitu, dugaan kegiatan fiktif belanja pemeliharaan dan barang milik negara, pengadaan internet. Dari kedua pelaporan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 15 miliar lebih.

Pelaporan ini berdasarkan tantangan yang datang dari rektor UIN Suska itu sendiri, yang mana melalui beberapa media online Hairunnas Rajab mempersilahkan para pihak melaporkan ke penegak hukum apabila ada kecurigaan.

Buntut dari statement yang diucapkan Hairunnas Rajab, Forum Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim melayangkan laporan resmi ke penegak hukum.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

UIN SuskaRektorremunerasiKejati Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB
  • Hukum

    Membungkam, Rektor Unri Pilih Diam Soal Status PNS Dosen Terpidana Penyerangan

    Jumat, 17 Mar 2023 | 22:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com