https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Berbagi Sembako ke Tiga Panti Asuhan •   Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis •   Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau •   Komisi X DPR Dorong Percepatan Pendidikan Pasca Gempa NTT
Home › Hukum › Aktivitas PETI Di Beringin Taluk Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal
Hukum
Kuansing

Aktivitas PETI

Aktivitas PETI Di Beringin Taluk Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal

Selasa, 26 Maret 2024 | 22:56 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Aktivitas PETI Di Beringin Taluk Kembali Beroperasi, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal

Keterangan Foto: Potret PETI milik pemodal inisial AW di Beringin Taluk (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING, Tabloid Diksi -  Sepertinya tidak pernah jerah meskipun suda berulang kali dilakukan razia oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus saja beroperasi di Beringin Taluk, Kuansing. Menurut informasi yang diperoleh tim Tabloid Diksi, pemilik PETI yang beroperasi di Beringin Taluk tersebut berinisial AW.

"Di beringin Taluk itu terdapat lebih kurang Lima unit rakit PETI yang sedang beroperasi, kabarnya pemilik PETI tersebut berinisial AW, Bang."Ucap RH salah seorang masyarakat beringin Taluk yang tinggal tidak begitu jauh dari lokasi PETI tersebut, Selasa (26/03/2024), Via WhatsApp.

    Baca juga:
  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

  • Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

Disebutkan RH, pemilik PETI inisial AW tersebut ternyata tidak hanya memiliki PETI yang berada di Beringin Taluk saja, tetapi inisial AW ini diduga kuat memiliki usaha tempat pemurnian emas hasil PETI dari pekerja PETI lainya.

"Pemodal inisial AW yang memiliki rakit PETI di Beringin Taluk tersebut dari informasi yang kami dapat, dia juga memiliki tempat pemurnian emas untuk membeli hasil emas dari pekerja PETI lainya."Imbuh RH menjelaskan.

Lebih lanjut RH salah seorang warga Beringin Taluk tersebut mengatakan, sebenarnya dokumentasi PETI milik inisial AW ini suda di ambil beberapa hari lalu tapi tidak dikirim kepada media mana pun.

"Sebenarnya dokumentasi PETI milik inisial AW ini suda sayang ambil beberapa hari lalu, saya kira dia cuman sebentar untuk beraktivitas di lokasi tersebut, makanya saya malas mengirim kepada pihak media. Eh, ternyata sampai sekarang masih beroperasi."terang RH.

"Kita berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pemodal inisial AW ini jika perlu tangkap sekalian, karna saya menilai sebagai perusak lingkungan inisial AW ini, pekerjaan inisial AW ini juga meresahkan masyarakat karena PETI miliknya mengganggu kenyamanan masyarakat, "tambah RH.

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Hukum

    Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

    Selasa, 26 Mar 2024 | 20:39 WIB
  • Nasional

    Komisi Kejaksaan Gercep Respon Pengaduan

    Selasa, 26 Mar 2024 | 17:13 WIB
  • Ekonomi

    Pj Gubri Gelar Safari Ramadhan 1445 H 

    Selasa, 26 Mar 2024 | 00:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB

HUKRIM

  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:14 WIB
  • Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Jumat, 21 Agu 2026 | 11:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com