https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang •   Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Gubri
Home › Hukrim › Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi
Hukrim
Pekanbaru

Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

Selasa, 26 Maret 2024 | 20:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

Ilustrasi Kejati Riau Terkait Penanganan Restorasi Mangrove

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pejabat ASN datangi Kejati Riau untuk diskusi saja, sebut Bambang Heripurwanto SH MH, Selasa (26/3).

Aparatur Sipil Negara (ASN), Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Mamun Murod ke Kejati Riau pada Senin (25/03/2024).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Tak sendiri, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.

Sebelumnya, informasi Mamun Murod telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Kejati Riau, pada Kamis (15/2) lalu telah menyita perhatian publik.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Dalam laporannya, PETIR menduga ada indikasi korupsi pada kegiatan rehabilitasi mangrove yang berlokasi di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dianggarkan dalam tiga tahun, yaitu tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 dengan total anggaran Sebesar Rp1,2 triliun.

"Ya, benar sudah kita lapor. Mungkin masih pada tahap telaah, kata Jackson Sihombing Ketua DPP PETIR, Selasa (26/3).

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Namun, pihak Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) justru mengatakan kedatangan Mamun Murod sekedar diskusi hukum.

"Hanya diskusi masalah hukum. Info dari pejabat publiknya (Mamun Murod) diskusi masalah hukum," imbuhnya seolah menggambar mereka sebagai konsultan hukum atau bisa dikatakan cari win-win solusi untuk Mamun Murod, Selasa (26/3) malam.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Berbeda dengan Hilman, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau mengatakan pemanggilan Mamun Murod ada hubungan dengan tindak lanjut laporan PETIR ini, Hilman mengatakan "bukan mas, tidak ada kaitannya sama sekali."

Menggelitik, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Imran Yusuf selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau justru mengatakan dirinya tak tau.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

"Saya gak dapat infonya," sebut Imran.

INFORMASI TAMBAHAN:

Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

PULAU TERANCAM PUNAH

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Potret adanya pulau terluar yang terancam hilang akibat abrasi marak terjadi di kepulauan Bengkalis. Salah satunya adalah Peristiwa yang terjadi di Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 

Sementara berdasarkan Kepres Nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pulau - pulau kecil terluar. Saat ini pulau kecil dimaksud tengah mengalami proses abrasi menuju kemusnahan akibat deburan ombak Selat Malaka, pulau-pulau tersebut merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

MangroveBengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Pj Gubri Gelar Safari Ramadhan 1445 H 

    Selasa, 26 Mar 2024 | 00:34 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis dan Wabup Kunjungi Bansol   

    Jumat, 22 Mar 2024 | 23:29 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis & Wakil Sambangi Rupat

    Selasa, 19 Mar 2024 | 06:35 WIB
  • Nasional

    Wabup Bengkalis Menghadiri Rakornas OIKN

    Jumat, 15 Mar 2024 | 00:01 WIB
  • Ekbis

    Bengkalis Menuju Smart City

    Kamis, 14 Mar 2024 | 00:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com