https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Hukum › Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi
Hukum
Pekanbaru

Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

Selasa, 26 Maret 2024 | 20:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Janggal, Mamun Murod Datangi Kejati Riau untuk Diskusi

Keterangan Foto: Ilustrasi Kejati Riau Terkait Penanganan Restorasi Mangrove

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pejabat ASN datangi Kejati Riau untuk diskusi saja, sebut Bambang Heripurwanto SH MH, Selasa (26/3).

Aparatur Sipil Negara (ASN), Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Mamun Murod ke Kejati Riau pada Senin (25/03/2024).

    Baca juga:
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

Tak sendiri, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.

Sebelumnya, informasi Mamun Murod telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Kejati Riau, pada Kamis (15/2) lalu telah menyita perhatian publik.

Dalam laporannya, PETIR menduga ada indikasi korupsi pada kegiatan rehabilitasi mangrove yang berlokasi di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dianggarkan dalam tiga tahun, yaitu tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 dengan total anggaran Sebesar Rp1,2 triliun.

"Ya, benar sudah kita lapor. Mungkin masih pada tahap telaah, kata Jackson Sihombing Ketua DPP PETIR, Selasa (26/3).

Namun, pihak Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) justru mengatakan kedatangan Mamun Murod sekedar diskusi hukum.

"Hanya diskusi masalah hukum. Info dari pejabat publiknya (Mamun Murod) diskusi masalah hukum," imbuhnya seolah menggambar mereka sebagai konsultan hukum atau bisa dikatakan cari win-win solusi untuk Mamun Murod, Selasa (26/3) malam.

Berbeda dengan Hilman, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau mengatakan pemanggilan Mamun Murod ada hubungan dengan tindak lanjut laporan PETIR ini, Hilman mengatakan "bukan mas, tidak ada kaitannya sama sekali."

Menggelitik, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Imran Yusuf selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau justru mengatakan dirinya tak tau.

"Saya gak dapat infonya," sebut Imran.

INFORMASI TAMBAHAN:

Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.

DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

PULAU TERANCAM PUNAH

Potret adanya pulau terluar yang terancam hilang akibat abrasi marak terjadi di kepulauan Bengkalis. Salah satunya adalah Peristiwa yang terjadi di Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 

Sementara berdasarkan Kepres Nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pulau - pulau kecil terluar. Saat ini pulau kecil dimaksud tengah mengalami proses abrasi menuju kemusnahan akibat deburan ombak Selat Malaka, pulau-pulau tersebut merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

MangroveBengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Pj Gubri Gelar Safari Ramadhan 1445 H 

    Selasa, 26 Mar 2024 | 00:34 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis dan Wabup Kunjungi Bansol   

    Jumat, 22 Mar 2024 | 23:29 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis & Wakil Sambangi Rupat

    Selasa, 19 Mar 2024 | 06:35 WIB
  • Nasional

    Wabup Bengkalis Menghadiri Rakornas OIKN

    Jumat, 15 Mar 2024 | 00:01 WIB
  • Ekonomi

    Bengkalis Menuju Smart City

    Kamis, 14 Mar 2024 | 00:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com