https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Ekonomi › Bupati Siak Bagi-bagi Ratusan Sertifikat Program PTSL 2024 
Ekonomi
Siak

Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Tualang

Bupati Siak Bagi-bagi Ratusan Sertifikat Program PTSL 2024 

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bupati Siak Bagi-bagi Ratusan Sertifikat Program PTSL 2024 

Keterangan Foto: Bupati Siak Alfedri menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Tualang.

SIAK, Tabloiddiksi - Pemkab Siak melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. 

Bupati Siak Alfedri secara simbolik menyerahkan sertifikat kepada 10 orang penerima sertifikat tanah. Penyerahan dilaksanakan di Masjid Jami Al Huda, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Senin (18/3/24).

    Baca juga:
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

"Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” ujar Bupati. 

Ia menyebut, pemberian sertifikat bertujuan membantu masyarakat dalam upaya meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut. 

"Saya dan kepala BPN tentunya berharap masyarakat bisa menggunakan sertifikat ini untuk hal yang produktif seperti menambah modal usaha, meningkatkan UMKM atau untuk yang lainnya agar perekonomian masyarakat bisa meningkat," terangnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, penyerahan sertifikat di Kecamatan Tualang berjumlah 632 lembar, masing-masing untuk 6 desa yang tersebar di wilayah itu. 

"Kami dari BPN Siak, menyerahkan sebanyak 632 sertifikat kepada masyarakat yang terbagi di 6 kampung atau desa diantaranya Kampung Pinang Sebatang Barat, Kelurahan Perawang, Perawang Barat, Maredan, Maredan Barat," ungkap Tarbarita. 

Melalui Pemerintah Kabupaten Siak, Kepala BPN menargetkan 3000 sertifikat sudah tersalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Siak.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

PTSL 2024 BPN Siak Alfedri Tarbarita Simorangkir Tualang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Bupati Siak Resmikan Pengurus IKP 50 Kota, Sisipkan Pesan Ini!

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 22:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com