Home › Ekonomi › PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg
PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg
Keterangan Foto: Sejumlah komoditas cabai di pasar. TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Harga sejumlah bahan pangan di pasar nasional masih menjadi perhatian. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp86.900 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras berada di angka Rp28.000 per kg.
Berdasarkan data PIHPS yang dikelola Bank Indonesia pada Rabu (4/11/2026) pukul 10.30 WIB, harga tersebut merupakan catatan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional.
- Baca juga:
Selain kedua komoditas tersebut, bawang merah tercatat Rp36.500 per kg dan bawang putih Rp37.300 per kg.
Untuk komoditas beras, kualitas bawah I berada di harga Rp15.100 per kg, sedangkan kualitas bawah II Rp14.650 per kg. Beras medium I tercatat Rp16.400 per kg dan medium II Rp16.050 per kg.
Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp17.250 per kg dan super II sebesar Rp16.950 per kg.
Pada kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp63.650 per kg. Cabai merah keriting mencapai Rp83.050 per kg, sedangkan cabai rawit hijau berada di angka Rp62.850 per kg.
Untuk kebutuhan protein hewani, daging ayam ras segar dijual dengan harga rata-rata Rp38.100 per kg. Daging sapi kualitas I mencapai Rp149.250 per kg dan kualitas II sebesar Rp137.950 per kg.
Adapun harga gula pasir premium tercatat Rp20.550 per kg, sementara gula pasir lokal Rp19.550 per kg.
Di kelompok minyak goreng, harga minyak curah berada di angka Rp19.800 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.200 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.650 per liter.
Data PIHPS Nasional tersebut memberikan gambaran perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok di tingkat konsumen dan menjadi salah satu referensi dalam memantau kondisi pasar pangan nasional.






Komentar Via Facebook :