Home › Ekonomi › BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan
BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan
Keterangan Foto: Tangkapan layar dari akun instagram @agusyudhoyono. Kepala BRAN, Dedi Prasetyo. TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan melalui penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam rancangan tersebut, BRAN akan memiliki tiga deputi dan lima koordinator wilayah (Korwil) guna meningkatkan efektivitas penanganan persoalan agraria di Indonesia.
Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, mengatakan pembentukan struktur baru tersebut diperlukan untuk menghadapi kompleksitas persoalan agraria yang kerap melibatkan banyak pihak, sektor, serta kewenangan.
- Baca juga:
"Penguatan ini penting mengingat persoalan agraria sering melibatkan berbagai pihak, kewenangan, dan sektor," ujar Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, tiga deputi yang dirancang dalam struktur organisasi BRAN memiliki tugas dan fungsi berbeda.
Pertama, Deputi Perencanaan Strategis yang bertanggung jawab mengoordinasikan perencanaan, penyusunan kebijakan, serta arah pelaksanaan program reforma agraria.
Kedua, Deputi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik yang akan memperkuat langkah antisipasi sekaligus koordinasi dalam menangani konflik agraria.
Ketiga, Deputi Penataan Aset dan Penataan Akses yang bertugas mengoordinasikan pengaturan aset tanah serta membuka peluang akses ekonomi bagi masyarakat.
Selain pembentukan tiga deputi, BRAN juga merancang lima Korwil sebagai penghubung koordinasi antara pelaksanaan program di daerah dan kebijakan di tingkat nasional.
Melalui keberadaan Korwil, berbagai persoalan agraria di daerah diharapkan dapat diidentifikasi, dipetakan, dan ditindaklanjuti secara lebih sistematis.
"Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi yang jelas serta dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dedi menegaskan, pelaksanaan reforma agraria tidak cukup hanya berorientasi pada penataan kepemilikan tanah. Menurutnya, kepastian hak atas tanah harus disertai upaya membuka akses ekonomi agar lahan yang dimiliki masyarakat mampu memberikan manfaat produktif.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian BRAN adalah rencana Badan Bank Tanah untuk mendistribusikan kembali sekitar 23.000 hektare lahan kepada subjek reforma agraria pada 2027.
BRAN nantinya akan mengoordinasikan pelaksanaan program tersebut agar proses penataan aset berjalan tepat sasaran dan terintegrasi dengan pemberian akses ekonomi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, penataan akses akan disinergikan dengan berbagai program, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dukungan permodalan, pendampingan hingga pengembangan usaha.






Komentar Via Facebook :