https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik
Sorotan
Pekanbaru

Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

Senin, 18 Maret 2024 | 21:01 WIB,  
Penulis : TIM
Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

Ilustrasi suap pada Penegak Hukum

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Setelah ada temuan dugaan penggunaan material timbunan ilegal bisa disebut juga bersumber dari quarry tidak berizin, seperti yang telah di beritakan sebelumnya.

Kemudian terdengar rumor bahwa supplier dan pihak PT Wira Agung (PT WA) dalam kegiatan penimbunan yang menggunakan bahan galian C ilegal tersebut, ada setoran untuk oknum aparat. Akan tetapi hal ini dibantah oleh (R).

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Setoran gimana ya pak, kita jelas sudah sesuai semua dengan aturan yang ada jadi untuk terkait setoran-setoran itu tidak ada sama sekali karna memang kita sudah ikuti aturan terkait kelengkapan izin dengan mitra-mitra kita," jelas inisial R (15/3/24).

Lalu, Tim Media bertemu narasumber yang mengetahui tentang dugaan konspirasi antara para pihak supplier dengan aparat hukum, bahkan desas desus ada setoran demi kelancaran seakan benar adanya.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Pada Februari 2024, pria berinisial (L) supplier PT WA mengirimkan pesan WhatsApp kepada seseorang, pesan itu berstatus 'pesan diteruskan'.

Di mana inti dari isi obrolan tersebut dapat diartikan, 'Ada permintaan dari oknum aparat sejumlah Rp 5.000,- perkubik. Leo akan memotong dari bayaran suplayer dan sisanya dari PT WA melalui transfer kepada pihak yang meminta' tulis L dalam pesan singkat tersebut.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Kembali nama PT WA di sebut-sebut bahkan diduga ada pihak bekerja sama dengan suplayer untuk menyuap penegak hukum agar tidak di tindak dikarenakan aktivitas mereka mengandung unsur perbuatan melawan hukum.

Awak media kembali layangkan kepada Rudi, sehubungan dengan perihal pemberian setoran dimaksud. Lagi-lagi Rudi menampik hal tersebut seakan tidak benar dan bukan dirinya yang berbuat.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Waduh itu WhatsApp (pesan) dari siapa ke siapa ya pak?," tanya nya (18/3/24).

"Saya tidak pernah ngerasa ada mengeluarkan kalimat seperti itu pak," tambah Rudi.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Sejak mencuat persoalan material ilegal ini, Leo sebagai orang yang memiliki pengaruh besar dalam penyediaan bahan timbunan yang di pasok ke PT HKI melalui vendor PT WA, tidak pernah menggubris konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.

Suap menyuap adalah tindakan yang dilakukan seseorang dengan cara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain agar segala urusannya lebih lancar, walau melanggar prosedur dan perundang undangan.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Suap sering disebut sogokan, ini merupakan unsur dari perbuatan tindak pidana korupsi. Penerima dan pemberi suap dapat dijerat pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), (b), (c) pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Proyek NasionalHKIGalian CMaterial Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI

    Sabtu, 16 Mar 2024 | 20:02 WIB
  • Sorotan

    Kembali Beraktivitas, Diduga Oknum Pemilik Galian C di Rumbai Barat Ancam Wartawan

    Selasa, 05 Mar 2024 | 18:04 WIB
  • Sorotan

    GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:35 WIB
  • Hukrim

    Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

    Senin, 26 Feb 2024 | 12:39 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Rumbai Barat Lakukan Pembiaran Aktivitas Galian C Tak Berizin

    Rabu, 08 Nov 2023 | 15:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com