Home › Sorotan › Pemko Pekanbaru Tunggak Miliaran Tagihan Lampu Jalan
Bayar Angsur Jadi Solusi
Pemko Pekanbaru Tunggak Miliaran Tagihan Lampu Jalan
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemko Pekanbaru tercatat memiliki tunggakan 3 tahun Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) senilai Rp4,3 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso membenarkan hal tersebut. Direncanakan, Pemko akan melakukan pelunasan tagihan secara berangsur, sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama Pemko Pekanbaru dan PLN.
- Baca juga:
"Tagihan LPJU akan diangsur sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun," ungkapnya, Ahad (17/3/24).
Pihaknya menyoroti kebocoran tagihan LPJU disebabkan tegangan tinggi dan pemasangan ilegal oleh sejumlah masyarakat sejak 2019.
"Kita terus melakukan penertiban terhadap penambahan unit lampu PJU yang tidak resmi," tambahnya.
Dijelaskan Yuliarso, Pemko Pekanbaru telah berhasil melakukan penghematan tagihan LPJU sebesar 67 persen dari tahun 2019, dari total tagihan Rp12 miliar menjadi Rp4,3 miliar.
Dengan total 49 ribu titik LPJU di Kota Pekanbaru, termasuk di jalan provinsi, nasional, dan jalan kota, Pemkot Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kerjasama dengan PLN untuk menertibkan penggunaan dan pemasangan lampu PJU secara lebih efisien dan tertib.
Pemko Pekanbaru berharap, dengan adanya unit baru dan kerjasama yang baik dengan PLN, layanan lampu PJU yang masih menggunakan tegangan tinggi dapat dikelola lebih efisien, meskipun kebutuhan LPJU di kota terus bertambah setiap tahunnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama yang baik dengan PLN, layanan lampu PJU yang masih beroperasi di atas 250 Watt dapat tertib dan efisien," ujar Kadis.






Komentar Via Facebook :