https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Hukum › Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP
Hukum
Kuansing

Polsek Pangean

Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

Senin, 18 Maret 2024 | 04:03 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

Pelaku J (31) saat di amankan di Mapolsek Pangean (Foto:Polsek Pangean)

KUANSING, Tabloid Diksi - Berangkat dari Laporan Polisi nomor : LP.B/05/III/2024/SPKT/POLSEK PANGEAN/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 15 Maret  2024. Polres Kuansing melalui Polsek Pangean berhasil meringkus pria inisial J (31) diduga pelaku pencurian 2 Unit Kotak Hp Samsung Galaxy A03S, Samsung Galaxy A04e milik salah seorang warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean. Disebutkan kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH. MH, tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan.

"Penangkapan terhadap tersangka berinisial J (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit HP milik warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean telah di amankan, "Hal ini di sampaikan Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/03/2024), Malam.

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Disebutkan Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH, kejadian tersebut bermula diketahui sang anak kemudian disampaikan kepada pada korban pada saat pulang dari melaksanakan shalat Jum'at.

"Sekira Pukul 12.10 Wib pada saat korban pulang melaksanakan sholat jumat, sampai dirumah anak korban berkata 'Hp di meja ruang tamu tidak ada', kemudian korban bersama keluarga mencari namun tidak ditemukan. Sekira Pukul 20.00 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek untuk di tindak lanjutin."Ucap Kapolsek Pangean 

Lebih lanjut Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH menyebutkan, setelah mendapat laporan dari korban, dirinya langsung memerintahkan Aipda Surya Darma selaku Kanit Reskrim Polsek Pangean  untuk mengusut tuntas dan mencari pelaku sampai dapat.

"Setelah mendapat laporan dari korban tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Aipda Surya Darma untuk menuntaskan kasus ini. Ternyata tidak berselang lama sekira pukul 23.10 wib Aipda Surya darma mendapatkan informasi bahwa pelaku J (31) berada di Counter milik Imus Ponsel kecamatan Benai. Setelah mendapatkan informasi tersebut Aipda Surya Darma meminta bantuan personil piket SPKT dan Babinkamtibmas. Setelah sampai di Counter Imus Ponsel bersama Personil, mereka melihat 1 orang lak-laki berpakaian kaos baju merah yang di duga pelaku sedang duduk di kursi sambil menunggu HP hasil curian untuk dibuka pola kuncinya, tidak menunggu lama Aipda Surya Darma langsung mengamankan J (31) yang diduga pelaku,"terang Kapolsek.

"Sekarang tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pangean untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian"tutup Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kondisi Memprihatinkan, Desta Harianto Sebut SDN 003 Lubuk Kebun Layak Di Perjuangkan 

    Minggu, 17 Mar 2024 | 17:31 WIB
  • Peristiwa

    Kedok Beli Cincin dan Hendak Kabur, Pria Ini Diamankan Polres Meranti

    Minggu, 17 Mar 2024 | 12:40 WIB
  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Kebanjiran Izin Usaha

    Minggu, 17 Mar 2024 | 00:26 WIB
  • Peristiwa

    Arogan, Enggan Antri Di SPBU Oknum ADC Bupati Kuansing Ancam Petugas SPBU Dan Intimidasi Emak-Emak

    Minggu, 17 Mar 2024 | 00:06 WIB
  • Ekonomi

    Masjid Raya An-Nur Gelar Bazar Ramadhan 1445 H

    Sabtu, 16 Mar 2024 | 23:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com