Home › Hukrim › Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP
Polsek Pangean
Bertindak Tegas Terhadap 3C, Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

Pelaku J (31) saat di amankan di Mapolsek Pangean (Foto:Polsek Pangean)
KUANSING, Tabloid Diksi - Berangkat dari Laporan Polisi nomor : LP.B/05/III/2024/SPKT/POLSEK PANGEAN/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 15 Maret 2024. Polres Kuansing melalui Polsek Pangean berhasil meringkus pria inisial J (31) diduga pelaku pencurian 2 Unit Kotak Hp Samsung Galaxy A03S, Samsung Galaxy A04e milik salah seorang warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean. Disebutkan kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH. MH, tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan.
"Penangkapan terhadap tersangka berinisial J (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit HP milik warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean telah di amankan, "Hal ini di sampaikan Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/03/2024), Malam.
Komentar Via Facebook :