https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI
Sorotan
Pekanbaru

Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:02 WIB,  
Penulis : TIM
Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI

Lokasi Penimbunan PT WA

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Persiapan pekerjaan pembangunan jalan Tol yang ada di Riau, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pasalnya, ada oknum yang mengabaikan ketentuan hukum dalam tahap penyediaan material timbunan.

Material yang didatangkan dari banyak sumber tersebut dikumpul oleh seorang pria inisial (L). Oknum ini merupakan supplier untuk PT WA selaku vendor PT HKI.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Saat dikonfirmasi terkait tindak tanduknya selaku penyedia kebutuhan material timbunan untuk vendor dari perusahaan BUMN itu, oknum (L) ini memilih membisu dengan tidak merespon pertanyaan yang dikirim kepadanya melalui pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, RD selaku pihak dari PT WA mengatakan penyedia yang bermitra dengan PT WA dituntut wajib memiliki izin lengkap sebelum memulai pekerjaan.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Seluruh mitra yang bekerja sama dengan kita (PT WA) harus memiliki izin yang lengkap mulai dari SIPB, IUP, kemudian izin lingkungan seperti UPL/UKL, persetujuan akhir tambang, sesuai dengan SOP yang kita terapkan sebelum mereka bekerja sama dengan kita," kata RD dalam keterangan tertulisnya kepada Tim Media, (14/3/24).

RD jelaskan, pekerjaan penimbunan pada lokasi yang dimaksud tidak hanya dikerjakan oleh PT WA akan tetapi juga ada vendor lain yang mensuplai ke kontraktor pelaksana.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Kemudian awak media menanyakan keterkaitan antara PT CNS dengan PT WA. RD mengatakan perusahaan tersebut adalah vendor PT HKI bukan supplier pada perusahaan tempat ia bekerja.

"CNS itu supplier HKI dia bukan mensuplai ke kita pak, dia mensuplai ke HKI. PT WA mengerjakan penimbunannya, yang suplai material itu ada dari PT WA dan PT CNS," jelas RD.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Terkait material yang di pasok ke PT WA terindikasi hasil tambang ilegal, RD mengaku pernah ditemui oleh petugas kepolisian. "Betul pak, di sana juga saya sudah klarifikasi terkait SOP kita terapkan di lapangan itu seperti apa," ungkap RD.

Diketahui, oknum (L) tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh rekannya berinisial KKH. Bahkan Tim Media mendapat informasi tentang tahapan pelaksanaan pembukaan lahan untuk lokasi quarry yang dinahkodai oleh KKH.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Lokasi tersebut berada sangat dekat dari kantor BPBD milik Pemerintah Kabupaten Kampar. Saat Tim memantau beberapa waktu lalu, tempat itu masih dalam proses persiapan sebelum beroperasi. 

Pada hari Sabtu (16/3/24), Tim Media mengkonfirmasi tentang tempat penambangan yang akan digarap olehnya, KKH hanya memberi jawaban singkat.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

"Tidak jadi saya buka (quarry) bang. Saya beli di quarry yang berizin saja bang sekarang," ucapnya.

Jawaban dari KKH seolah membenarkan material timbunan yang di suplai ke pekerjaan persiapan pembangunan jalan Tol, ada indikasi bersumber dari quarry yang tidak berizin. Lemahnya pengawasan pihak kontraktor pelaksana dan para vendor, menjadi faktor lolosnya bahan galian C ilegal masuk ke proyek tersebut.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Hukum pertambangan meliputi serangkaian peraturan hukum dan Undang Undang yang mengatur tentang kegiatan pertambangan terhadap mineral dan logam. Beberapa hal yang tercakup dalam hukum pertambangan adalah; Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin, Memberikan Keterangan atau Laporan Palsu, Eksplorasi Tanpa Hak, Pemegang IUP Eksplorasi Tidak Melakukan Kegiatan Operasi Produksi, Pidana Pencucian Barang Tambang.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

IlegalHKI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB
  • Sorotan

    GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:35 WIB
  • Minta Bantu Hapus Berita, Diduga Oknum Pengusaha Ilegal Belum Ditindak APH

    Jumat, 02 Feb 2024 | 09:43 WIB
  • Ahok Pebisnis BBM Ilegal di Pesisir Sungai Dumai Libatkan Dua Oknum TNI AL

    Kamis, 25 Jan 2024 | 14:23 WIB
  • Hukrim

    Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

    Senin, 20 Nov 2023 | 13:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com