https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI
Sorotan
Pekanbaru

Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:02 WIB,  
Penulis : TIM
Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI

Lokasi Penimbunan PT WA

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Persiapan pekerjaan pembangunan jalan Tol yang ada di Riau, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pasalnya, ada oknum yang mengabaikan ketentuan hukum dalam tahap penyediaan material timbunan.

Material yang didatangkan dari banyak sumber tersebut dikumpul oleh seorang pria inisial (L). Oknum ini merupakan supplier untuk PT WA selaku vendor PT HKI.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Saat dikonfirmasi terkait tindak tanduknya selaku penyedia kebutuhan material timbunan untuk vendor dari perusahaan BUMN itu, oknum (L) ini memilih membisu dengan tidak merespon pertanyaan yang dikirim kepadanya melalui pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, RD selaku pihak dari PT WA mengatakan penyedia yang bermitra dengan PT WA dituntut wajib memiliki izin lengkap sebelum memulai pekerjaan.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

"Seluruh mitra yang bekerja sama dengan kita (PT WA) harus memiliki izin yang lengkap mulai dari SIPB, IUP, kemudian izin lingkungan seperti UPL/UKL, persetujuan akhir tambang, sesuai dengan SOP yang kita terapkan sebelum mereka bekerja sama dengan kita," kata RD dalam keterangan tertulisnya kepada Tim Media, (14/3/24).

RD jelaskan, pekerjaan penimbunan pada lokasi yang dimaksud tidak hanya dikerjakan oleh PT WA akan tetapi juga ada vendor lain yang mensuplai ke kontraktor pelaksana.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Kemudian awak media menanyakan keterkaitan antara PT CNS dengan PT WA. RD mengatakan perusahaan tersebut adalah vendor PT HKI bukan supplier pada perusahaan tempat ia bekerja.

"CNS itu supplier HKI dia bukan mensuplai ke kita pak, dia mensuplai ke HKI. PT WA mengerjakan penimbunannya, yang suplai material itu ada dari PT WA dan PT CNS," jelas RD.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Terkait material yang di pasok ke PT WA terindikasi hasil tambang ilegal, RD mengaku pernah ditemui oleh petugas kepolisian. "Betul pak, di sana juga saya sudah klarifikasi terkait SOP kita terapkan di lapangan itu seperti apa," ungkap RD.

Diketahui, oknum (L) tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh rekannya berinisial KKH. Bahkan Tim Media mendapat informasi tentang tahapan pelaksanaan pembukaan lahan untuk lokasi quarry yang dinahkodai oleh KKH.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Lokasi tersebut berada sangat dekat dari kantor BPBD milik Pemerintah Kabupaten Kampar. Saat Tim memantau beberapa waktu lalu, tempat itu masih dalam proses persiapan sebelum beroperasi. 

Pada hari Sabtu (16/3/24), Tim Media mengkonfirmasi tentang tempat penambangan yang akan digarap olehnya, KKH hanya memberi jawaban singkat.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

"Tidak jadi saya buka (quarry) bang. Saya beli di quarry yang berizin saja bang sekarang," ucapnya.

Jawaban dari KKH seolah membenarkan material timbunan yang di suplai ke pekerjaan persiapan pembangunan jalan Tol, ada indikasi bersumber dari quarry yang tidak berizin. Lemahnya pengawasan pihak kontraktor pelaksana dan para vendor, menjadi faktor lolosnya bahan galian C ilegal masuk ke proyek tersebut.

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Hukum pertambangan meliputi serangkaian peraturan hukum dan Undang Undang yang mengatur tentang kegiatan pertambangan terhadap mineral dan logam. Beberapa hal yang tercakup dalam hukum pertambangan adalah; Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin, Memberikan Keterangan atau Laporan Palsu, Eksplorasi Tanpa Hak, Pemegang IUP Eksplorasi Tidak Melakukan Kegiatan Operasi Produksi, Pidana Pencucian Barang Tambang.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

IlegalHKI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB
  • Sorotan

    GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:35 WIB
  • Minta Bantu Hapus Berita, Diduga Oknum Pengusaha Ilegal Belum Ditindak APH

    Jumat, 02 Feb 2024 | 09:43 WIB
  • Ahok Pebisnis BBM Ilegal di Pesisir Sungai Dumai Libatkan Dua Oknum TNI AL

    Kamis, 25 Jan 2024 | 14:23 WIB
  • Hukrim

    Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

    Senin, 20 Nov 2023 | 13:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com