Home › Ekbis › Tarif Baru Tol Permai Naik 45 Persen
Berlaku Mulai 18 Maret
Tarif Baru Tol Permai Naik 45 Persen

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Kendaraan mudik lebaran melewati jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) dikenakan tarif baru. Kenaikan tarif ruas tol tersebut sesuai Kepmen PUPR 2924.
Terhitung mulai Senin 18 Maret, pengguna roda empat yang menggunakan Tol Permai mesti merogoh gocek lebih dalam.
Komentar Via Facebook :