https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 
Sorotan
Pekanbaru

Kisruh Kepengurusan An-Nur

BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 

Minggu, 10 Maret 2024 | 22:16 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
BPMR Kritik Pedas Pj Gubri 

Masjid Raya An-Nur

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Masjid Raya An-Nur kembali ramai dikunjungi jamaah dengan sejumlah aktivitas ibadah. Selain kegiatan tausiah rutin, masyarakat, tetamu dari luar kota juga sudah terlihat menikmati keindahan berbagai fasilitas yang ada di An-Nur. Akhir-akhir ini suasana tersebut menjadi pemandangan setiap harinya.

Masjid Raya An-Nur merupakan icon keagamaan dan kebudayaan Islami di Riau tengah berbenah. Hal itu tidak lepas dari upaya dilakukan Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) An-Nur yang dilantik melalui SK Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, 23 Januari 2024.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Usai pelantikan itu, pengurus melihat kondisi fisik Masjid Raya An-Nur amat memprihatinkan dengan ilalang setinggi lutut, toilet bau pesing, lingkungan jorok dan kotor. Selain itu, tata letak mebel di ruang salat juga berantakan, perpustakaan dengan buku-buku hancur dibiarkan terkena hujan. 

Namun kini, kepengurusan Masjid Raya An-Nur dihantam persoalan legalitas. Pasalnya, Pj Gubernur Riau baru menjabat sepekan, SF Hariyanto, merombak kepengurusan disahkan oleh Gubernur Riau yang definitif. 

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

Ketua Umum BPMR An-Nur sebelumnya, drg Burhanuddin MM menyayangkan, tindakan dilakukan Pj Gubri SF Hariyanto yang dinilai sembrono. Sang Penjabat, dituding telah mengobrak-abrik kepengurusan tanpa memikirkan situasi dan tanpa evaluasi. 

"Kepengurusan kami dalam surat ketetapan itu 5 tahun. Kalau pun ingin dilakukan perombakan, tentunya harus lewat proses ya, seperti evaluasi, apakah kinerja dari kepengurusan ini bermasalah," katanya, Ahad (10/3/24) lalu.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Padahal, pengurus telah membentuk "Fast Respon Team" sebanyak 4 tim imaroh , antara lain Kebersihan dan Keindahan, Keamanan, dan Keuangan. 

Masing-masing tim diberi waktu 3 hari untuk melakukan tindakan cepat agar Jumat perdana, 26 Januari 2024, dinyatakan An-Nur kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu, 27 Januari 2024.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Namun sayang, kepengurusan BPMR An-Nur yang di-SK kan oleh Edy Natar tidak bertahan lama. Kepengurusan BPMR An-Nur yang bahkan belum seumur jagung, kini mesti berganti lagi dengan struktur kepengurusan baru.

SF Hariyanto, Pj Gubri, mencabut dan mengubah Pengurus BPMR An-Nur sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 86/I/2024 tentang Pengurus BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

SF Hariyanto kemudian mengubah dengan Keputusan Gubernur Riau ditetapkan di Pekanbaru tanggal 8 Maret 2024. Sekdaprov Riau pun ditunjuk sebagai Ketua Umum BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 290/III 2024.

"Kok ya baru duduk seminggu yang diobok-obok malah Masjid An-Nur? Apakah Pak Pj Gubernur tidak punya kerjaan lain? Jadi saya pikir, itu tidak ada kami biarkan. Tentu kami akan pertimbangkan apa yang akan kami lakukan. Karena, kalau punya pemimpin seperti itu maka hancur negeri kita, apalagi ini Provinsi Riau. Tidak akan kami biarkan, ya, seorang pimpinan di Provinsi Riau dengan keangkuhannya, dengan arogansinya, saya pikir bukan jatahnya berada di Provinsi Riau yang agamis dan berbudaya ini," tegasnya.

 

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Masjid An-Nur Pj Gubri BPMR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Pj Gubri Usulkan RZ Ketua Kontingen 

    Jumat, 08 Mar 2024 | 11:00 WIB
  • Pemerintah

    Agung Nugroho: Kita Tunggu Gebrakan Beliau

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:49 WIB
  • Pemerintah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Politik

    Kapolda dan Sekda Riau Bakal Pj Gubri, Indra Pomi Cocok Sekda Riau

    Jumat, 08 Des 2023 | 07:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com