https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung •   Terus Lakukan Sosialisasi, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Tingkatkan Patroli Dimusim Panas •   Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama" •   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu
Hukrim
Kampar

Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:19 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri diperiksa pada (30/5).

KAMPAR, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi Riau di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

Adapun kali ini, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri juga diperiksa pada (30/5).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Yusri diperiksa dalam kala itu kapasitas sebagai mantan Sekretaris Daerah Kampar, saat ini Yusri menjabat sebagai staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

"Yang bersangkutan kita periksa dalam kapasitasnya sebagai Sekda Kampar terkait perkara guru bantu yang saat ini kita tangani," kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kampar, Rendy Winata, Selasa (31/5).

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Martha mengaku bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pengumpulan data terkait perkara guru bantu ini.

Ia menyimpulkan bahwa mantan Sekda Kampar itu sangat layak untuk diperiksa.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Ini kaitannya dengan SK Kumulatif. Ada data yang kita dapatkan bahwa SK komulatif yang diterbitkan oleh Bupati dan SK personal yang diterbitkan oleh Disdik M Yasir. SK kumulatif itu diterbitkan pada tahun 2021 yang ditandatangani oleh Bupati, didalam surat aslinya kan harus ada paraf dari Sekda dan Kabag Hukum. Intinya mekanismenya harus berjenjang serta tidak langsung ke Bupati dan harus melalui Sekda dulu," ujar Martha.

Perihal mantan Sekda dipanggil bukan hanya soal SK saja. Ternyata, kata Martha, di dalam Pergub, mantan Sekda Kampar itu juga menjabat sebagai koordinator laporan bulanan dan laporan tahunan terkait dengan penggunaan dana Bankeu.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Intinya dalam Pergub guru bantu itu dia sebagai koordinator dalam pembuatan pelaporan bulanan dan laporan tahunan yang dibuat untuk dikirim ke Provinsi," jelasnya.

Selain mantan Sekda, Martha juga mengaku bahwa pihaknya juga telah memeriksa 3 orang dari Provinsi.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Tiga orang itu ialah Irban V dari Inspektorat Provinsi, PPK BPKAD Provinsi serta mantan Kasubag Perencanaan Disdik Provinsi.

"Jadi tadi yang kita periksa ada 4 orang. Yakni 3 dari Provinsi dan 1 dari Kampar," ucapnya.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Sebagai informasi, pihak Kejaksaan Negeri Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

Sebelum pihak Provinsi, tim Kejaksaan Negeri Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap guru bantu, termasuk mantan Kadis Pendidikan Kampar, M Yasir.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Pihak Kejaksaan sependapat untuk meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Menurut Kasi Intel Rendy Winata, sejumlah pihak juga telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

“Sudah kita tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, saat ini masih perkaranya terus berjalan,” ujarnya kala itu.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

YusriKejari KamparKorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Audit APH dan Inspektorat Dinantikan, Pembangunan Jalan Sukawangi Diduga Gunakan Hotmix Rendah

    Rabu, 24 Jan 2024 | 19:31 WIB
  • Hukrim

    Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada

    Senin, 22 Jan 2024 | 04:48 WIB
  • Sorotan

    Terkait Aroma Korupsi Jalan Sei Sirih, Kabid dan PPTK Bungkam

    Jumat, 12 Jan 2024 | 15:07 WIB
  • Hukrim

    AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih

    Kamis, 11 Jan 2024 | 23:23 WIB
  • Sorotan

    Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #3

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #4

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 - 16:27 WIB
  • #5

    Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

    Rabu, 28 Mei 2025 - 10:08 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com