https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu
Hukrim
Kampar

Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:19 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri diperiksa pada (30/5).

KAMPAR, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi Riau di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

Adapun kali ini, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri juga diperiksa pada (30/5).

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Yusri diperiksa dalam kala itu kapasitas sebagai mantan Sekretaris Daerah Kampar, saat ini Yusri menjabat sebagai staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

"Yang bersangkutan kita periksa dalam kapasitasnya sebagai Sekda Kampar terkait perkara guru bantu yang saat ini kita tangani," kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kampar, Rendy Winata, Selasa (31/5).

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Martha mengaku bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pengumpulan data terkait perkara guru bantu ini.

Ia menyimpulkan bahwa mantan Sekda Kampar itu sangat layak untuk diperiksa.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

"Ini kaitannya dengan SK Kumulatif. Ada data yang kita dapatkan bahwa SK komulatif yang diterbitkan oleh Bupati dan SK personal yang diterbitkan oleh Disdik M Yasir. SK kumulatif itu diterbitkan pada tahun 2021 yang ditandatangani oleh Bupati, didalam surat aslinya kan harus ada paraf dari Sekda dan Kabag Hukum. Intinya mekanismenya harus berjenjang serta tidak langsung ke Bupati dan harus melalui Sekda dulu," ujar Martha.

Perihal mantan Sekda dipanggil bukan hanya soal SK saja. Ternyata, kata Martha, di dalam Pergub, mantan Sekda Kampar itu juga menjabat sebagai koordinator laporan bulanan dan laporan tahunan terkait dengan penggunaan dana Bankeu.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Intinya dalam Pergub guru bantu itu dia sebagai koordinator dalam pembuatan pelaporan bulanan dan laporan tahunan yang dibuat untuk dikirim ke Provinsi," jelasnya.

Selain mantan Sekda, Martha juga mengaku bahwa pihaknya juga telah memeriksa 3 orang dari Provinsi.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Tiga orang itu ialah Irban V dari Inspektorat Provinsi, PPK BPKAD Provinsi serta mantan Kasubag Perencanaan Disdik Provinsi.

"Jadi tadi yang kita periksa ada 4 orang. Yakni 3 dari Provinsi dan 1 dari Kampar," ucapnya.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Sebagai informasi, pihak Kejaksaan Negeri Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021.

Sebelum pihak Provinsi, tim Kejaksaan Negeri Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap guru bantu, termasuk mantan Kadis Pendidikan Kampar, M Yasir.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Pihak Kejaksaan sependapat untuk meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Menurut Kasi Intel Rendy Winata, sejumlah pihak juga telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

“Sudah kita tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, saat ini masih perkaranya terus berjalan,” ujarnya kala itu.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

YusriKejari KamparKorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Audit APH dan Inspektorat Dinantikan, Pembangunan Jalan Sukawangi Diduga Gunakan Hotmix Rendah

    Rabu, 24 Jan 2024 | 19:31 WIB
  • Hukrim

    Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada

    Senin, 22 Jan 2024 | 04:48 WIB
  • Sorotan

    Terkait Aroma Korupsi Jalan Sei Sirih, Kabid dan PPTK Bungkam

    Jumat, 12 Jan 2024 | 15:07 WIB
  • Hukrim

    AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih

    Kamis, 11 Jan 2024 | 23:23 WIB
  • Sorotan

    Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com