https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju •   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026
Home › Peristiwa › SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022
Peristiwa
Pekanbaru

SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:21 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
SPKN Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil TA 2022

Foto : Sekjen DPP SPKN, Romi Frans. (Ket: Ist)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) salah satu lembaga  penggiat anti korupsi di Riau, meminta pihak Kejati Riau, untuk segera dan serius mengusut dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Putri Hijau di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022, sebut Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans  kepada awak media di Pekanbaru, Rabu (6/3/2024).

Dikatakan Romi Frans, berdasarkan hasil investigasi tim SPKN,  pekerjaan peningkatan Jalan Putri Hijau di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 dengan harga penawaran Rp8.367.744.579,79.- yang dikerjakan rekanan Tri Abdi Nusantara  diduga kuat terindikasi korupsi.

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

Dari hasil investigasi Tim SPKN dilapangan di duga 1.pekerjaan agregat kelas A ada selisih sebanyak 1,127,80 m kubik

2.Pelaksanaan Pekerjaan pengaspalan AC-BC ada selisih 194 ton jadi kami menduga disini ada  pengurangan Volume

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

3.Pelaksanaan pekerjaan AC-WC diperkirakan ada selisih 194, 30 ton dengan panjang  jalan 2, 100 meter.

Dari uraian keterangan hasil observasi dilapangan secara terperinci sudah kami lampirkan dalam laporan kami ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan laporan Nomor: 138/Lap-DPP-SPKN/IX/2023 tanggal 1 September 2023. Namun hingga saat ini belum ada titik terangnya. “Maka patut kami merasa laporan tersebut jalan ditempat,” terang Romi Frans.

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

Romi menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan tindak lanjut laporan DPP-SPKN di Kejati Riau melalui Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare.

“Beliau menyebut bahwa  laporan kami sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,” ujar Romi Frans.

  • Baca juga: GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

Bahkan Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare menyampaikan kepada kami, bahwa pihaknya telah meminta pihak Kejari Rohil agar segera menelaah dan menindak lanjuti laporan DPP-SPKN, sebut Romi mengisahkan pembicaraannya dengan Asintel kejati Riau.

Romi Frans yakin, sepakat ini pihak Kejati Riau masih memiliki komitmen untuk memberangus tindakan Korupsi di Riau. Hal itu sesuai janji bapak  Akmal Abbas saat di lantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, ujarnya.

  • Baca juga: KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

Romi Frans meminta kepada Kejati Riau melalui Kejari Rohil untuk kooperatif dalam menanggapi setiap laporan masyarakat. Kemudian kepada Bupati Rohil, Afrizal Sintong agar tegas kepada bawahan agar seluruh kegiatan yang menggunakan uang negara benar benar dilaksanakan sesuai ketentuan, kata Romi Frans.

Lagi kata Romi Frans, kami melihat, kabupaten Rokan Hilir di bawah kepemimpinan Afrizal Sintong banyak terjadi persoalan yang krusial, terutama terkait program pembangunan. Maka perlu mendapat perhatian dari Pejabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

Dalam waktu dekat ini, DPP-SPKN akan melakukan koordinasi dengan PJ Gubri, agar Kabupaten Rohil menjadi prioritas dalam pengawasan, tutupnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, melalui Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare yang diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, intinya, Lapdu yang masuk ke Kejati Riau akan ditelaah. Apakah memenuhi kelengkapan syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Jika belum lengkap maka akan diundang pelapor unyuk melengkapinya. Namun sebagian Lapdu yang masuk langsung diteruskan ke Kejari dimana tempat yang dilaporkan untuk ditelaah sebagaimana prosedur diatas untuk kemudahan koordinasi, sebutnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sambut Ramadhan, Pemko Gelar Silaturahmi Bersama Asaatidz Pekanbaru 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 12:51 WIB
  • Sorotan

    Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan PKL Jalan Pattimura 

    Selasa, 05 Mar 2024 | 23:01 WIB
  • Nasional

    Bahlil Berpeluang Dipanggil KPK  

    Selasa, 05 Mar 2024 | 21:11 WIB
  • Pemerintah

    Paripurna DPRD, Sekdako Pekanbaru Ungkap Capaian dan Kebijakan Pemko Tahun 2023

    Senin, 04 Mar 2024 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Kejati Riau Tindaklanjuti Laporan SEPMI Atas Dugaan Mark Up Pembangunan Pagar RCH Tahap 3

    Selasa, 05 Mar 2024 | 18:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com