https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka •   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online •   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 
Home › Sorotan › Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus
Sorotan
Pekanbaru

Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:12 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus

Keterangan Foto: Ilustrasi Pemerintah Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Belanja pegawai Pemko Pekanbaru curi seluruh uang penerimaan pajak daerah, bahkan hingga minus dari total pendapatan yang di serap dari masyarakat Pekanbaru. Total belanja pegawai Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp915 miliar lebih.

Dilihat dari proyeksi penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp845,26 miliar. Belanja pegawai Rp915 miliar jauh lebih besar dan timpang.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp991,72 miliar. PAD itu, selain bersumber dari pajak daerah, juga dikumpulkan dari retribusi daerah, hasil pengelolan kekayaan daerah dan PAD lainnya yang sah.

Sementara, total belanja Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp2,983 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp915,10 miliar disedot untuk keperluan pegawai. Jumlah belanja pegawai itu setara dengan 30,67 persen dari total belanja Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini.

Penerimaan daerah Pemko Pekanbaru ditopang kuat dari sumber Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,626 triliun. Kemudian juga berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebanyak Rp375,30 miliar.

Hal itu mengindikasikan sebenarnya Pemko Pekanbaru belum bisa mandiri membiayai pengeluaran belanjanya dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Berikut data postur APBD Kota Pekanbaru tahun 2024:

Pendapatan Daerah

A. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp991,72 miliar, meliputi:

- Pajak Daerah: Rp845,26 miliar

- Retribusi Daerah: Rp49,56 miliar

- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp6,22 miliar

- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp90,68 miliar

B. TKDD

- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp1,626 triliun

C. Pendapatan Lainnya

- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp375,30 miliar

Total Pendapatan Daerah: Rp2,993 triliun

Belanja Daerah 

- Belanja Pegawai: Rp915,10 miliar

- Belanja Barang dan Jasa: Rp1,472 triliun

- Belanja Modal: Rp469,94 miliar

- Belanja Subsidi: Rp2,2 miliar

- Belanja Hibah: Rp103,13 miliar

- Belanja Bantuan Sosial: Rp1,08 miliar

- Belanja Tak Terduga: Rp20 miliar

Total Belanja Daerah: Rp2,983 triliun

Pembiayaan Daerah yakni Penyertaan Modal Daerah: Rp10 miliar.

Belanja Pegawai

Belanja pegawai adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan imbalan berupa kompensasi dalam bentuk uang atau barang. Kompensasi tersebut diberikan kepada pegawai negeri serta pegawai honorer yang bertugas.

Kompensasi diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah daerah.***

Editor : Pimred
Sumber : Sabang Mauroke

TOPIK TERKAIT

PemkoPekanbaruPenerimaan DaerahPADPAJAKBAPENDA
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kulim, Juara Umum MTQ ke-56 Pekanbaru

    Senin, 04 Mar 2024 | 21:55 WIB
  • Sorotan

    Kerusakan Jalan Coreng Wajah Kota Pekanbaru 

    Senin, 04 Mar 2024 | 19:30 WIB
  • Sorotan

    Capai Miliaran, Proyek PL di UPT Transmetro Pekanbaru Terendus Dimainkan

    Senin, 04 Mar 2024 | 14:01 WIB
  • Sorotan

    Pj Gubri Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 08:51 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com