Home › Sorotan › Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus
Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus
![Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/03/2024-03-05-belanja-pegawai-curi-seluruh-uang-penerimaan-pajak-daerah-hingga-minus.jpg)
Ilustrasi Pemerintah Kota Pekanbaru
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Belanja pegawai Pemko Pekanbaru curi seluruh uang penerimaan pajak daerah, bahkan hingga minus dari total pendapatan yang di serap dari masyarakat Pekanbaru. Total belanja pegawai Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp915 miliar lebih.
Dilihat dari proyeksi penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp845,26 miliar. Belanja pegawai Rp915 miliar jauh lebih besar dan timpang.
-
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp991,72 miliar. PAD itu, selain bersumber dari pajak daerah, juga dikumpulkan dari retribusi daerah, hasil pengelolan kekayaan daerah dan PAD lainnya yang sah.
Sementara, total belanja Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp2,983 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp915,10 miliar disedot untuk keperluan pegawai. Jumlah belanja pegawai itu setara dengan 30,67 persen dari total belanja Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini.
-
Penerimaan daerah Pemko Pekanbaru ditopang kuat dari sumber Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,626 triliun. Kemudian juga berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebanyak Rp375,30 miliar.
Hal itu mengindikasikan sebenarnya Pemko Pekanbaru belum bisa mandiri membiayai pengeluaran belanjanya dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.
-
Berikut data postur APBD Kota Pekanbaru tahun 2024:
Pendapatan Daerah
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp991,72 miliar, meliputi:
-
- Retribusi Daerah: Rp49,56 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp6,22 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp90,68 miliar
-
B. TKDD
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp1,626 triliun
-
C. Pendapatan Lainnya
- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp375,30 miliar
Total Pendapatan Daerah: Rp2,993 triliun
-
-
-
-
-
Komentar Via Facebook :