https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme
Home › Sorotan › Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus
Sorotan
Pekanbaru

Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:12 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus

Ilustrasi Pemerintah Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Belanja pegawai Pemko Pekanbaru curi seluruh uang penerimaan pajak daerah, bahkan hingga minus dari total pendapatan yang di serap dari masyarakat Pekanbaru. Total belanja pegawai Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp915 miliar lebih.

Dilihat dari proyeksi penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp845,26 miliar. Belanja pegawai Rp915 miliar jauh lebih besar dan timpang.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp991,72 miliar. PAD itu, selain bersumber dari pajak daerah, juga dikumpulkan dari retribusi daerah, hasil pengelolan kekayaan daerah dan PAD lainnya yang sah.

Sementara, total belanja Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp2,983 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp915,10 miliar disedot untuk keperluan pegawai. Jumlah belanja pegawai itu setara dengan 30,67 persen dari total belanja Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini.

Penerimaan daerah Pemko Pekanbaru ditopang kuat dari sumber Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,626 triliun. Kemudian juga berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebanyak Rp375,30 miliar.

Hal itu mengindikasikan sebenarnya Pemko Pekanbaru belum bisa mandiri membiayai pengeluaran belanjanya dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Berikut data postur APBD Kota Pekanbaru tahun 2024:

Pendapatan Daerah

A. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp991,72 miliar, meliputi:

- Pajak Daerah: Rp845,26 miliar

- Retribusi Daerah: Rp49,56 miliar

- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp6,22 miliar

- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp90,68 miliar

B. TKDD

- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp1,626 triliun

C. Pendapatan Lainnya

- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp375,30 miliar

Total Pendapatan Daerah: Rp2,993 triliun

Belanja Daerah 

- Belanja Pegawai: Rp915,10 miliar

- Belanja Barang dan Jasa: Rp1,472 triliun

- Belanja Modal: Rp469,94 miliar

- Belanja Subsidi: Rp2,2 miliar

- Belanja Hibah: Rp103,13 miliar

- Belanja Bantuan Sosial: Rp1,08 miliar

- Belanja Tak Terduga: Rp20 miliar

Total Belanja Daerah: Rp2,983 triliun

Pembiayaan Daerah yakni Penyertaan Modal Daerah: Rp10 miliar.

Belanja Pegawai

Belanja pegawai adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan imbalan berupa kompensasi dalam bentuk uang atau barang. Kompensasi tersebut diberikan kepada pegawai negeri serta pegawai honorer yang bertugas.

Kompensasi diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah daerah.***

Editor : Pimred
Sumber : Sabang Mauroke

TOPIK TERKAIT

PemkoPekanbaruPenerimaan DaerahPADPAJAKBAPENDA
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kulim, Juara Umum MTQ ke-56 Pekanbaru

    Senin, 04 Mar 2024 | 21:55 WIB
  • Sorotan

    Kerusakan Jalan Coreng Wajah Kota Pekanbaru 

    Senin, 04 Mar 2024 | 19:30 WIB
  • Sorotan

    Capai Miliaran, Proyek PL di UPT Transmetro Pekanbaru Terendus Dimainkan

    Senin, 04 Mar 2024 | 14:01 WIB
  • Sorotan

    Pj Gubri Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 08:51 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto Komitmen Siap Jalankan Amanah

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com