Home › Sorotan › BOS Dialihkan Untuk Makan Siang Gratis
Banjir Kritik dan Penolakan
BOS Dialihkan Untuk Makan Siang Gratis

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang.
JAKARTA, Tabloiddiksi - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto saat melakukan pengecekan terkait menu program makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang pada Kamis 29 Februari 2024 lalu.
Program makan siang gratis diinisiasi Prabowo-Gibran disebut-disebut akan menggunakan dana BOS, sontak menuai kritik.
-
Perlu diketahui, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
-
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.
-
“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silakan, pakai anggaran lain,” serunya.
Ditolak Perhimpunan Guru
Sementara Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga menolak program makan siang gratis yang dananya disebut diambil dari dana BOS.
-
-
Komentar Via Facebook :