https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Sorotan › Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA
Sorotan
Kampar

Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA

Kamis, 29 Februari 2024 | 22:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA

BANGKINANG, Tabloid Diksi - Bawaslu Kabupaten Kampar telah meneruskan temuan dugaan pelanggaran pemilu ke Polres Kampar terkait dengan tindak pidana pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran tersebut didasarkan pada hasil pengawasan media sosial Bawaslu selama tahapan kampanye pemilu sebelumnya.  

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Penerusan ini mengikuti regulasi penanganan kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani oleh Bawaslu dan akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh kepolisian karena diduga melanggar unsur pidana," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah SH, Rabu (28/02).

Lagi, Syawir juga menambahkan bahwa penerusan temuan ini merupakan hasil pembahasan dalam Sentra Gakkumdu antara Bawaslu Kabupaten Kampar, Polres Kampar, dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Miki AB, SH, MH, Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kampar, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran pemilu yang diteruskan ke Polres Kampar adalah dugaan pelanggaran nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/04.06/II/2024, yang dilakukan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tambang inisial JN dengan membagikan sembako berlogo Partai Demokrat sebagai dukungan kepada salah satu kandidat DPRD Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Bawaslu Kampar telah melakukan penelusuran terhadap dua dugaan pelanggaran pemilu dan melakukan kajian berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasil penelusuran dan kajian hukum telah diregistrasikan oleh Bawaslu Kampar sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu, salah satunya diteruskan ke Polres Kampar.

Sementara, MA saat dikonfirmasi dugaan keterkaitan secara langsung karena JN adalah Kepala Desa tepat satu kampung dengan MA. Ia menepis dengan mengatakan jika bukan JN saja satu kampungnya, bahwa kampung tersebut tempat lahir dirinya.

"Sekampung itu saudara semua bukan dia (JN) saja. Kampung saya Desa Tambang, Pulau Permai. Tidak ada saya money politics, justru saya mengimbau kemarin itu supaya menjaga kondusifitas, supaya politik beretika jaga kampung masing-masing. Jangan hanya karena Rp.100 ribu kita berubah haluan," tandasnya.

Terakhir MA juga menjelaskan terkait mangkirnya dia dari panggilan Bawaslu Kampar dikarenakan kesibukannya.

"Kebetulan 3 Minggu saya libur karena Pemilu, jadi selesai itu langsung berangkat ke Jakarta. Karena setelah Pemilu kerjaan saya banyak tertunda (terbengkalai) di beberapa daerah," tutupnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Caleg MA Bawaslu KamparCaleg MA Bawaslu Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sinyalir Ada Pembiaran, Ketua Gass: Akan Kita Lapor DKPP-RI Pihak-pihaknya

    Selasa, 20 Feb 2024 | 21:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com