https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA
Sorotan
Kampar

Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA

Kamis, 29 Februari 2024 | 22:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Proses Pelanggaran Pemilu Jerat JN, Sang Kades Diduga Dukung Caleg MA

BANGKINANG, Tabloid Diksi - Bawaslu Kabupaten Kampar telah meneruskan temuan dugaan pelanggaran pemilu ke Polres Kampar terkait dengan tindak pidana pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran tersebut didasarkan pada hasil pengawasan media sosial Bawaslu selama tahapan kampanye pemilu sebelumnya.  

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

"Penerusan ini mengikuti regulasi penanganan kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani oleh Bawaslu dan akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh kepolisian karena diduga melanggar unsur pidana," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah SH, Rabu (28/02).

Lagi, Syawir juga menambahkan bahwa penerusan temuan ini merupakan hasil pembahasan dalam Sentra Gakkumdu antara Bawaslu Kabupaten Kampar, Polres Kampar, dan Kejaksaan Negeri Kampar.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Miki AB, SH, MH, Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kampar, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran pemilu yang diteruskan ke Polres Kampar adalah dugaan pelanggaran nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/04.06/II/2024, yang dilakukan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tambang inisial JN dengan membagikan sembako berlogo Partai Demokrat sebagai dukungan kepada salah satu kandidat DPRD Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Bawaslu Kampar telah melakukan penelusuran terhadap dua dugaan pelanggaran pemilu dan melakukan kajian berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasil penelusuran dan kajian hukum telah diregistrasikan oleh Bawaslu Kampar sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu, salah satunya diteruskan ke Polres Kampar.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Sementara, MA saat dikonfirmasi dugaan keterkaitan secara langsung karena JN adalah Kepala Desa tepat satu kampung dengan MA. Ia menepis dengan mengatakan jika bukan JN saja satu kampungnya, bahwa kampung tersebut tempat lahir dirinya.

"Sekampung itu saudara semua bukan dia (JN) saja. Kampung saya Desa Tambang, Pulau Permai. Tidak ada saya money politics, justru saya mengimbau kemarin itu supaya menjaga kondusifitas, supaya politik beretika jaga kampung masing-masing. Jangan hanya karena Rp.100 ribu kita berubah haluan," tandasnya.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Terakhir MA juga menjelaskan terkait mangkirnya dia dari panggilan Bawaslu Kampar dikarenakan kesibukannya.

"Kebetulan 3 Minggu saya libur karena Pemilu, jadi selesai itu langsung berangkat ke Jakarta. Karena setelah Pemilu kerjaan saya banyak tertunda (terbengkalai) di beberapa daerah," tutupnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Caleg MA Bawaslu KamparCaleg MA Bawaslu Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sinyalir Ada Pembiaran, Ketua Gass: Akan Kita Lapor DKPP-RI Pihak-pihaknya

    Selasa, 20 Feb 2024 | 21:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com